Seorang perempuan berjalan di depan gedung perwakilan Indonesia di London. Tangannya memegang selembar kain merah putih. Tapi yang terjadi selanjutnya jauh dari sikap hormat. Tia Billinger, yang lebih dikenal sebagai bintang film dewasa Bonnie Blue, justru menyelipkan bendera itu ke bagian belakang celananya, lalu menyeretnya di trotoar.
Aksi itu direkam dan viral. Dalam video, terlihat beberapa pria bertopeng berdiri di sampingnya, seolah menjadi pengawal dalam aksi protes yang aneh itu. Tak cuma diseret, Bonnie Blue juga berpose di atas bendera dengan sikap yang jelas-jelas melecehkan.
Semua ini, menurut pengakuannya, dilakukan karena rasa kecewa. Ia baru saja dideportasi dari Bali setelah ditangkap karena memproduksi konten pornografi di sana. Rupanya, deportasi dan larangan masuk Indonesia selama sepuluh tahun tak cukup membuatnya kapok. Malah, ia memilih balas dendam dengan cara yang sangat tidak pantas.
Merespons hal ini, pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri tak tinggal diam. Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan penyesalan yang mendalam.
“Pemerintah Indonesia menyesalkan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang individu warga negara asing yang dikenal secara publik dengan nama Bonnie Blue atau Tia Billinger di depan gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia di London,” ucap Yvonne dalam keterangan video pada Rabu (24/12).
Yvonne menegaskan, bendera merah putih bukan sekadar kain. Itu adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa yang wajib dihormati oleh siapa pun, di mana pun. Aksi di KBRI London pada 15 Desember itu, kata dia, sudah jelas melanggar prinsip itu.
Di sisi lain, pihak kedutaan sudah bergerak cepat. Mereka tak hanya berkoordinasi intens dengan pusat, tapi juga melaporkan kejadian ini ke otoritas setempat di Inggris.
“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan Kepolisian Setempat untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” jelasnya.
Memang, kebebasan berekspresi dijamin. Namun begitu, Yvonne menekankan bahwa kebebasan itu bukanlah tameng untuk merendahkan simbol negara lain. Itu melukai prinsip dasar hubungan antar bangsa: saling menghormati.
Yang menarik, di tengah kecaman itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Jangan sampai terprovokasi oleh aksi yang jelas-jelas ingin memancing emosi dan memperkeruh suasana.
“Pemerintah Indonesia mengajak seluruh pihak untuk menyikapi isu ini secara tenang, bijak, dan bertanggung jawab,” tambah Yvonne.
Jadi, meski aksi itu terlihat seperti drama yang memalukan, respons yang diberikan berusaha tegas namun tetap proporsional. Sekarang, bola ada di pihak otoritas Inggris. Bagaimana mereka menindaklanjuti pengaduan resmi ini, masih kita tunggu.
Artikel Terkait
KSAD: TNI AD Siapkan Pasukan Zeni dan Kesehatan untuk Misi Gaza
Harga Emas UBS di Pegadaian Tembus Rp3 Juta per Gram, Galeri24 Ikut Menguat
Presiden Prabowo Tekankan Sinergi TNI-Polri dan Keadilan Hukum dalam Arahan ke Rapim Polri
Uang Passolo Sukses Gelar Nobar Serentak di Jakarta dan Makassar, Diapresiasi Ratusan Penonton