Kejaksaan Agung ternyata sedang melakukan pemeriksaan internal. Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemicunya? Dugaan pelanggaran etik yang ditengarai terjadi di lapangan.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan hal ini. Beberapa Kajari, termasuk dari Magetan dan Padang Lawas, telah menjalani pemeriksaan. Menurut Anang, kepemimpinan mereka dinilai bermasalah.
Ucap Anang kepada awak media di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa lalu.
Lalu, apa tujuan sebenarnya? Anang menerangkan, langkah ini merupakan bentuk deteksi dini. Pemeriksaan dilakukan setelah tim intelijen lebih dulu mengamankan para pejabat tersebut.
"Memang Kejaksaan Agung dalam rangka melakukan deteksi dini, telah, terhadap pengaduan-pengaduan langsung merespons. Ada beberapa kajari yang diamankan oleh tim intelijen dalam rangka mendeteksi dini, juga bagian dari zero tolerance,"
Jelasnya lagi. Nada suaranya tegas.
Artikel Terkait
Mantan Pimpinan MPR/DPR Bahas Stabilitas dan Anggaran dalam Forum Kebangsaan
Israel Perpanjang Larangan Sekolah Tatap Muka Dua Hari Lagi, Waspadai Eskalasi dengan Iran
Analisis: Dinamika Politik Domestik dan Geopolitik Global dalam Ketegangan Iran-Israel-AS
HNW Dorong Indonesia Jadi Pelopor RUU Anti-Islamofobia