Kejaksaan Agung ternyata sedang melakukan pemeriksaan internal. Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemicunya? Dugaan pelanggaran etik yang ditengarai terjadi di lapangan.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan hal ini. Beberapa Kajari, termasuk dari Magetan dan Padang Lawas, telah menjalani pemeriksaan. Menurut Anang, kepemimpinan mereka dinilai bermasalah.
"Salah satunya, ya (Kajari Magetan dan Padang Lawas). Ini terindikasi tak hanya tidak profesional dalam penanganan perkara, juga adanya conflict of interest, dan juga adanya manajerial yang, leadership yang tidak kondusif, baik di internal maupun ke eksternal. Itu saja,"
Ucap Anang kepada awak media di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa lalu.
Lalu, apa tujuan sebenarnya? Anang menerangkan, langkah ini merupakan bentuk deteksi dini. Pemeriksaan dilakukan setelah tim intelijen lebih dulu mengamankan para pejabat tersebut.
"Memang Kejaksaan Agung dalam rangka melakukan deteksi dini, telah, terhadap pengaduan-pengaduan langsung merespons. Ada beberapa kajari yang diamankan oleh tim intelijen dalam rangka mendeteksi dini, juga bagian dari zero tolerance,"
Jelasnya lagi. Nada suaranya tegas.
Sebelumnya, pimpinan Kejagung konon sudah sering mengingatkan jajarannya. Pesannya jelas: bekerja harus benar, profesional, dan penuh integritas. Tidak ada ruang untuk main-main.
"Nah, dalam perkembangan, ada beberapa pengaduan yang masuk ke kami dan langsung kita tindak lanjuti, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi mohon dipahami, kami tidak bisa terlalu terbuka dalam hal ini karena masih dalam pendalaman,"
Ungkap Anang, mencoba menyeimbangkan transparansi dan prosedur.
Meski pemeriksaan telah berlangsung sekitar tiga hingga empat hari yang lalu, ada satu poin penting yang ditegaskan Anang. Sampai saat ini, belum ada barang bukti apa pun yang disita dari para Kajari tersebut.
"Tidak, tidak (ada barang bukti). Sementara hanya itu,"
Katanya menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi