Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa lalu, Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal sebagai Ahok duduk sebagai saksi. Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak itu menghadirkannya untuk memberi keterangan. Pertanyaan jaksa berpusat pada perannya sebagai mantan Komut Pertamina, khususnya soal pengawasan terhadap kebijakan perusahaan.
Menurut Ahok, dirinya bisa dibilang orang yang paling cerewet di dewan itu. "Ya tentu kami Dewan Komisaris ini kerjanya ya suuzan," ujarnya tegas.
Alasannya sederhana: mereka dibayar untuk mengawasi.
Jaksa sebelumnya menyodorkan pertanyaan spesifik. Mereka ingin tahu apakah ada isu khusus yang menjadi sorotan dewan selama Ahok menjabat, terutama terkait ketidakpatuhan terhadap Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018. Aturan itu mengutamakan pemanfaatan minyak mentah untuk dalam negeri.
"Pertanyaannya adalah apakah kemudian ada satu isu ya yang jadi perhatian khusus," kata jaksa waktu itu. "Nah, ini kira-kira Pertamina atau yang direksi... ada ketidakpatuhan nih dengan permen tadi."
Artikel Terkait
UEFA Batalkan Finalissima 2026, Duel Spanyol vs Argentina Batal Digelar
Warga Rumbai Timur Lega, Jalan Teluk Leok yang Terbengkalai 10 Tahun Akhirnya Diperbaiki
Terminal Pakupatan Serang Catat Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran
Iran Pertimbangkan Lintas Tanker di Hormuz dengan Syarat Bayar dalam Yuan