Suasana di ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa (27/1/2026) itu cukup biasa saja. Tapi ada momen pergantian yang cukup signifikan. I Wayan Sudirta resmi mengambil alih posisi Wakil Ketua MKD, menggantikan TB Hasanuddin.
Perubahan ini tak datang tiba-tiba. Semuanya berawal dari sebuah surat penugasan resmi dari Fraksi PDIP yang sudah diterima pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, yang membacakan penetapan itu di hadapan anggota rapat.
"Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan nomor 354/F-PDIP/DPR RI/XI/2025 tertanggal 24 November 2025 perihal Perubahan Penugasan Keanggotaan AKD," jelas Cucun di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Setelah menyampaikan dasar hukumnya, Cucun pun meminta persetujuan forum. Prosedurnya berjalan lancar.
Artikel Terkait
Wakapolri Pantau Kesiapan Teknologi Korlantas Jelang Puncak Mudik 2026
IIMS 2026 Cetak Transaksi Rp9,5 Triliun, Lampaui Target
Menteri Perdagangan Soroti Peran Swasta untuk Dongkrak Ekspor Jasa Indonesia
Mobil Tertabrak KRL di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Parungpanjang, Satu Orang Terluka