Suasana di ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa (27/1/2026) itu cukup biasa saja. Tapi ada momen pergantian yang cukup signifikan. I Wayan Sudirta resmi mengambil alih posisi Wakil Ketua MKD, menggantikan TB Hasanuddin.
Perubahan ini tak datang tiba-tiba. Semuanya berawal dari sebuah surat penugasan resmi dari Fraksi PDIP yang sudah diterima pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, yang membacakan penetapan itu di hadapan anggota rapat.
"Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan nomor 354/F-PDIP/DPR RI/XI/2025 tertanggal 24 November 2025 perihal Perubahan Penugasan Keanggotaan AKD," jelas Cucun di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Setelah menyampaikan dasar hukumnya, Cucun pun meminta persetujuan forum. Prosedurnya berjalan lancar.
Artikel Terkait
JPU Soroti Pola Lingkaran Dalam Nadiem yang Diduga Rusak Sistem Pendidikan
Tiga Rafale Perdana Resmi Perkuat Armada Udara Indonesia
Nasihat Guru di Tangsel Berujung Laporan Polisi
Kejagung Periksa Sejumlah Kajari Diduga Langgar Etik