MURIANETWORK.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustianvandana mengungkapkan lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD terlibat judi online.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR. Ivan menyebut total transaksi tersebut mencapai Rp25 miliar.
“Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama Sekretariat Kesekjenan ada,” ungkap Ivan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Dia menjelaskan dari jumlah pemain itu ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh anggota DPR dan DPRD.
“Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” jelas Ivan.
Anggota legislatif main judi bukan kabar baru. Tahun lalu, anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega telah dipecat dari PDIP lantaran ketahuan main slot saat rapat paripurna DPRD DKI.
Kabar ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono. Ia menyebut Cinta Mega bahkan terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) untuk Pileg DKI 2024 mendatang dari partai lambang matahari itu.
Artikel Terkait
Bobotoh Kepincut Kapten Persija, Rizky Ridho Jadi Rebutan Jelang Duel Klasik
OKI Kecam Israel: Pengakuan Somaliland Dinilai Langgar Kedaulatan Somalia
Kekejaman di Clay County: Seorang Pria Tewaskan Enam Orang, Termasuk Anak 7 Tahun
Diskon Pajak Bodong di Jakarta Utara, Skema Korupsi Ternyata Berulang