Hari ini, persidangan kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menggemparkan itu akan kedatangan saksi kunci. Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama, atau yang lebih akrab disapa Ahok. Pria yang pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024 ini dipanggil untuk bersaksi.
“Ya hadir,” ucap Ahok singkat, dikonfirmasi Senin malam (26/1/2026).
Rencananya, dia akan tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 8.00 WIB. “Jam 8.00 WIB ya sesuai surat,” tambahnya, merujuk pada surat pemanggilan yang diterimanya.
Sebenarnya, pemanggilan untuknya sudah terjadwal pada Kamis lalu. Tapi waktu itu Ahok berhalangan karena masih berada di luar negeri. Kini, kehadirannya dinanti untuk mengurai benang kusut kasus yang melibatkan nama-nama besar.
Di persidangan, kesaksian Ahok akan ditujukan untuk terdakwa anak buron Riza Chalid, yaitu Muhammad Kerry Adrianto Riza, dan juga untuk terdakwa Riva Siahaan beserta kawan-kawannya.
Artikel Terkait
Sigit Tolak Keras Wacana Polri Masuk Kementerian: Lebih Baik Saya Jadi Petani
Truk Sampah Mogok, Gatot Subroto Macet Parah Pagi Ini
Kubu Jokowi Damai, Kubu Roy Suryo Ngotot: Kasus Ijazah Palsu Malah Picu Perpecahan
Wakil Ketua DPR Usulkan Makan Bergizi Gratis Diatur dalam Undang-Undang