Ahok Hadir di Persidangan, Kesaksiannya Dinanti untuk Urai Kasus Korupsi Rp 285 Triliun

- Selasa, 27 Januari 2026 | 06:50 WIB
Ahok Hadir di Persidangan, Kesaksiannya Dinanti untuk Urai Kasus Korupsi Rp 285 Triliun

Hari ini, persidangan kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menggemparkan itu akan kedatangan saksi kunci. Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama, atau yang lebih akrab disapa Ahok. Pria yang pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024 ini dipanggil untuk bersaksi.

“Ya hadir,” ucap Ahok singkat, dikonfirmasi Senin malam (26/1/2026).

Rencananya, dia akan tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 8.00 WIB. “Jam 8.00 WIB ya sesuai surat,” tambahnya, merujuk pada surat pemanggilan yang diterimanya.

Sebenarnya, pemanggilan untuknya sudah terjadwal pada Kamis lalu. Tapi waktu itu Ahok berhalangan karena masih berada di luar negeri. Kini, kehadirannya dinanti untuk mengurai benang kusut kasus yang melibatkan nama-nama besar.

Di persidangan, kesaksian Ahok akan ditujukan untuk terdakwa anak buron Riza Chalid, yaitu Muhammad Kerry Adrianto Riza, dan juga untuk terdakwa Riva Siahaan beserta kawan-kawannya.

Dakwaan Mencengangkan untuk Anak Buron

Muhammad Kerry Adriano Riza sendiri didakwa terlibat dalam skema korupsi yang konon merugikan negara hingga angka fantastis: Rp 285 triliun. Dia adalah putra dari M Riza Chalid, salah satu tersangka utama yang hingga detik ini masih buron dan menghilang dari radar.

Menurut surat dakwaan, kerugian negara yang sedemikian besar itu bersumber dari dua masalah pokok. Pertama, terkait impor produk kilang atau BBM. Kedua, menyangkut penjualan solar nonsubsidi. Rinciannya cukup kompleks dan membingungkan.

Untuk kerugian keuangan negara, angkanya mencapai Rp 70,5 triliun. Ini merupakan gabungan dari kerugian dalam dollar AS yang dikonversi dan kerugian langsung dalam rupiah.

Namun, yang lebih besar lagi adalah kerugian perekonomian negara. Di sini, ada beban ekonomi dari harga BBM yang kemahalan, ditambah keuntungan ilegal dari selisih harga impor. Totalnya membengkak jadi Rp 215,1 triliun.

Kalau kedua angka itu dijumlahkan, muncullah angka Rp 285 triliun lebih. Tapi perlu diingat, perhitungan ini pakai kurs rata-rata saat ini. Bisa saja jumlahnya berubah jika Kejagung nanti menggunakan patokan kurs yang berbeda. Angka sebesar itu tentu bikin kita semua mengernyit. Bagaimana tidak, uang negara yang seharusnya untuk rakyat, menguap begitu saja.

Kini, semua mata tertuju pada ruang sidang. Kesaksian Ahok, sebagai orang yang pernah memimpin di puncak Pertamina, diharapkan bisa memberi pencerahan. Atau justru membuka kotak Pandora lain? Kita lihat saja nanti.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar