Sebelumnya, Bareskrim telah membeberkan indikasi kecurangan yang cukup rumit. Intinya, PT DSI diduga membuat proyek-proyek fiktif. Caranya? Dengan memanfaatkan data peminjam atau borrower yang sudah ada.
“Modusnya pakai proyek fiktif, menggunakan data borrower yang sudah ada sebelumnya,” jelas Ade Safri di Jakarta Selatan, Jumat (23/1).
“Data borrower yang bahkan belum dikonfirmasi ulang oleh DSI, dipakai lagi untuk dilekatkan pada proyek fiktif buatan mereka,” lanjutnya.
Tak main-main, penyidik juga telah menggeledah kantor pusat DSI. Penggeledahan yang berlangsung marathon selama sekitar 16 jam itu menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari dokumen fisik hingga data digital, semua diamankan untuk dianalisis lebih lanjut. Langkah ini diharapkan bisa memberi kejelasan lebih terhadap skema yang diduga merugikan banyak lender ini.
Artikel Terkait
Upaya Penculikan Siswi Berujung Aksi Tabrak Lari di Sukoharjo
Jenazah Sandera Terakhir Israel Akhirnya Ditemukan, Misi Pemulangan Resmi Berakhir
Pemilik Dua Perusahaan Dituntut atas Dugaan Korupsi Rp 1,8 Triliun di LPEI
Kerangka Hangus di Lombok Barat: Botol Bahan Bakar dan Tali Nilon Jadi Kunci Misteri