Gedung KPK di Kuningan kembali ramai hari ini. Mantan stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex, diperiksa penyidik terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Fokusnya, mendalami aliran dana dari sejumlah biro travel ke Kementerian Agama.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan detailnya. Pemeriksaan terhadap Gus Alex dimaksudkan untuk mengungkap pengetahuan sang mantan stafsus soal dugaan aliran uang dari para biro travel itu.
"Kami memintai keterangan mengenai dugaan aliran uang ke pihak-pihak di Kemenag, termasuk yang diduga melalui saudara IAA sendiri," kata Budi di kompleks KPK, Senin (26/1/2026).
Tak sendiri, KPK juga melibatkan BPK dalam proses ini. Tujuannya jelas: menghitung kerugian negara yang ditimbulkan, yang katanya sudah masuk tahap akhir. "Kita semua berharap ini cepat tuntas," ujar Budi. Dengan nilai kerugian yang final, berkas penyidikan bisa segera dilengkapi untuk proses selanjutnya.
Usai diperiksa sekitar pukul lima lewat, Gus Alex menghadapi hujan pertanyaan wartawan. Tapi jawabannya singkat dan berulang. Untuk semua pertanyaan mulai dari materi pemeriksaan hingga alur pembagian kuota ia hanya berucap, "Ke penyidik aja."
Artikel Terkait
Hari Ketiga Pencarian, 13 Kantong Jenazah Lagi Ditemukan di Cisarua
Tito Karnavian Pacu Bantuan Korban Bencana, Rp 15 Ribu per Hari hingga Stimulus Rp 5 Juta
Eddy Soeparno Soroti Anggaran Pencegahan Bencana yang Terlupakan
Bupati dan Wakil Bupati Serang Turun Langsung Hadapi Banjir dan Longsor