Guru SMK Talaud Dikeroyok Oknum TNI AL, Lima Prajurit Diamankan

- Minggu, 25 Januari 2026 | 20:35 WIB
Guru SMK Talaud Dikeroyok Oknum TNI AL, Lima Prajurit Diamankan

Seorang guru SMK di Talaud, Sulawesi Utara, harus berakhir di rumah sakit. Ia mengalami luka-luka setelah dikeroyok sejumlah prajurit TNI Angkatan Laut. Kabar buruk ini langsung menyebar cepat di masyarakat setempat.

Menanggapi insiden ini, pihak militer bergerak cepat. Lima oknum prajurit yang diduga terlibat langsung sudah diamankan. Mereka kini ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Oknum anggota TNI AL yang terlibat langsung telah diamankan oleh Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut untuk menjalani pemeriksaan intensif dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, Minggu (25/1/2026).

Dia tak cuma bicara soal hukum. Permohonan maaf juga disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Dery berjanji pihaknya akan melakukan evaluasi serius. Tujuannya jelas: meningkatkan pembinaan personel agar lebih profesional saat bertugas di tengah warga.

“TNI AL tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit,” ujarnya lagi. Menurutnya, aparat gabungan TNI-Polri sudah bertindak cepat mengamankan situasi di lokasi kejadian.

Di sisi lain, nasib korban tak dilupakan. Pihak TNI AL telah menyerahkan bantuan pengobatan sekaligus tali asih kepada guru berinisial BS itu. Saat ini, korban sudah dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandou di Manado untuk perawatan yang lebih memadai.

“Korban mengalami luka akibat kejadian tersebut dan segera mendapatkan penanganan awal,” imbuh Dery menerangkan proses evakuasi. Setelah pertolongan pertama, korban dievakuasi menggunakan kapal penumpang dari Talaud menuju Manado.

Insiden memilukan ini tentu menjadi catatan kelam. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, sambil menunggu pemulihan sang guru yang menjadi korban.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar