Kantor pusat Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, digeledah penyidik. Tim dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri turun tangan menyisir lokasi, menyusul laporan dugaan penipuan atau fraud yang menjerat perusahaan tersebut.
Penggeledahan berlangsung cukup lama. Menurut Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tipideksus, operasi dimulai Jumat (23/1) sore, tepatnya sekitar pukul 15.30 WIB. Baru berakhir keesokan harinya, Sabtu pagi. Hampir 16 jam tim penyidik bekerja di tempat.
“Kami lakukan penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti,” ujar Ade Safri dalam keterangan resminya, Sabtu (24/1/2026).
“Ini terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, penipuan, termasuk penipuan lewat media elektronik,” imbuhnya.
Tak cuma itu. Upaya paksa ini juga bagian dari penyelidikan untuk mengungkap apakah ada pencatatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan. Bahkan, diduga kuat ada aktivitas pencucian uang di balik penyaluran dana masyarakat yang dilakukan PT DSI.
“Modusnya menggunakan proyek fiktif dari data peminjam atau borrower yang sudah ada,” tegas Ade Safri.
Artikel Terkait
Anggota DPR Soroti Dampak Mahalnya Tiket Pesawat pada Kesehatan dan Pendidikan
Studi di Jerman Temukan Kontaminasi Plasticizer pada 92% Sampel Urin Anak dan Remaja
Kapolres dan Wabup Rohil Pastikan Stok BBM dan Elpiji 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026
Tiga Anak Tewas Terbakar di Sorong, Diduga Dipicu Main Korek Api