Kantor pusat Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, digeledah penyidik. Tim dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri turun tangan menyisir lokasi, menyusul laporan dugaan penipuan atau fraud yang menjerat perusahaan tersebut.
Penggeledahan berlangsung cukup lama. Menurut Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tipideksus, operasi dimulai Jumat (23/1) sore, tepatnya sekitar pukul 15.30 WIB. Baru berakhir keesokan harinya, Sabtu pagi. Hampir 16 jam tim penyidik bekerja di tempat.
“Kami lakukan penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti,” ujar Ade Safri dalam keterangan resminya, Sabtu (24/1/2026).
“Ini terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, penipuan, termasuk penipuan lewat media elektronik,” imbuhnya.
Tak cuma itu. Upaya paksa ini juga bagian dari penyelidikan untuk mengungkap apakah ada pencatatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan. Bahkan, diduga kuat ada aktivitas pencucian uang di balik penyaluran dana masyarakat yang dilakukan PT DSI.
“Modusnya menggunakan proyek fiktif dari data peminjam atau borrower yang sudah ada,” tegas Ade Safri.
Artikel Terkait
ParagonCorp Gelar BST 2026, Cetak Standar Baru Kecantikan Global
Cara Mudah Cek Cuaca BMKG dan Nomor Darurat yang Harus Disimpan
169 Taruna Akpol Diterjunkan ke Aceh Tamiang, Bantu Pulihkan Daerah Terdampak Banjir Bandang
Banjir Tangerang Meluas, 14 Ribu Keluarga Terjebak Genangan