Dari penggeledahan marathon itu, penyidik berhasil membawa sejumlah barang bukti. Ada dokumen fisik bertumpuk, tak ketinggalan barang bukti elektronik berupa data dan informasi digital. Semua disita untuk dianalisis lebih lanjut.
“Tim telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang dihasilkan dari tindak pidana, yang digunakan untuk melakukan tindak pidana, atau yang punya hubungan langsung dengan kejadian ini,” jelas dia.
Modus Proyek Fiktif
Sebenarnya, indikasi kecurangan di PT DSI ini sudah mencuat sebelumnya. Bareskrim mencium ada praktik gagal bayar yang merugikan para pemberi pinjaman atau lender. Pola yang diduga dipakai cukup licik: membuat proyek-proyek fiktif.
“Salah satunya adalah dengan modus penggunaan proyek fiktif dengan menggunakan data atau informasi borrower existing,” kata Ade Safri saat berbincang dengan wartawan di Sudirman, Jakarta, pada Jumat (23/1).
Jadi, data peminjam yang sebenarnya sudah ada, didaur ulang untuk membuat proyek pinjaman baru yang tak nyata. Praktik inilah yang kini jadi sorotan utama penyidik.
Artikel Terkait
ParagonCorp Gelar BST 2026, Cetak Standar Baru Kecantikan Global
Cara Mudah Cek Cuaca BMKG dan Nomor Darurat yang Harus Disimpan
169 Taruna Akpol Diterjunkan ke Aceh Tamiang, Bantu Pulihkan Daerah Terdampak Banjir Bandang
Banjir Tangerang Meluas, 14 Ribu Keluarga Terjebak Genangan