OJK Tegaskan: WNI Pelaku Scam di Luar Negeri Bukan Korban, Tapi Kriminal

- Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:20 WIB
OJK Tegaskan: WNI Pelaku Scam di Luar Negeri Bukan Korban, Tapi Kriminal

“Tetapi kalau orang-orang yang serupa itu dikembalikan ke China, itu namanya ekstradisi, bukan pemulangan. Karena kemudian akan dihukum di China,” jelas mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu.

Di sisi lain, Mahendra merasa publik sering keliru. Ada kebingungan dalam memandang para scammer ini dengan pekerja migran Indonesia (PMI) yang sah. Bahkan, dia menyoroti fenomena yang agak menggelitik: beberapa pelaku penipuan justru disambut bak pahlawan saat pulang ke Indonesia.

“Supaya kita juga dalam proporsi yang tepat. Sebab, kadang-kadang kita keliru, malah sempat terkesan mereka kembali dan disambut seperti pahlawan dan korban. Padahal mereka scammer. Jadi itu apakah dengan kesadaran atau tidak, buktinya ya itu,” sebut Mahendra.

Bagi OJK, jelas harus ada pembedaan. Pekerja migran legal yang tertipu adalah korban yang perlu dilindungi. Sementara mereka yang dengan sadar menjalankan aksi penipuan digital adalah pelaku kejahatan. Mahendra menyebut lembaganya aktif berkolaborasi dengan B2PMI dan Kemnaker untuk membekali calon PMI dengan literasi keuangan sebelum berangkat.

“Kalau pekerja migran yang ditipu, itu korban. Nah itu kami bekerja sama melakukan sosialisasi literasi, tapi dengan fokus pekerja migran. Bahkan pada saat sebelum mereka berangkat, bukan hanya pada saat mereka di sana,” imbuhnya menutup penjelasan.


Halaman:

Komentar