KPK kembali menggelar pemeriksaan terkait kasus besar di Kemnaker. Kali ini, yang dipanggil sebagai saksi adalah Irjen Roni Dwi Susanto. Dia akan dimintai keterangan soal dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu kepada awak media pada Selasa (16/12).
Begitu penjelasan Budi. Sayangnya, dia belum bisa memastikan apakah Roni bakal datang memenuhi panggilan. Detail materi yang akan digali penyidik pun masih ditutup rapat.
tambahnya singkat.
Latar belakang Roni cukup menarik. Dia bukan orang baru di lingkungan penegak hukum. Sebelumnya, pria ini pernah memimpin LKPP dan bahkan punya catatan karier di KPK sendiri sebagai Direktur Penelitian dan Pengembangan. Sampai berita ini diturunkan, Roni belum memberikan komentar apa pun soal panggilan tersebut.
Gurita Kasus Pemerasan Sertifikasi
Semua ini berawal dari sebuah operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada suatu Rabu malam, 20 Agustus lalu. Saat itu, 14 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, 11 orang sudah resmi berstatus tersangka, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel.
Artikel Terkait
Peneliti Prancis Dideportasi Usai Ungkap Data Karhutla yang Berbeda dari Pemerintah
LBH Keadilan Rakyat Soroti Risiko Rp16,9 Triliun untuk Dewan Keamanan Trump
Imlek 2026, Kue Keranjang Bertemu Pisang dalam Harmoni Rasa dan Makna
Prabowo Buka Suara Empat Jam di Kertanegara, Bahas Reformasi Polri hingga Gaza