Di kompleks parlemen Senayan, Jumat (23/1) lalu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto duduk bersama Ketua DPD Sultan Najamudin. Pertemuan itu tak cuma sekadar sapa-sapa. Mereka membincangkan persoalan pelik yang sudah lama mengganjal: nasib desa yang lokasinya berada tepat di tengah kawasan hutan.
Yandri mengaku baru saja menghadiri rapat perdana Pansus Reforma Agraria. Isu utamanya? Ribuan desa yang terletak di dalam hutan.
"Kami mohon dukungan dari DPD RI," ujar Yandri usai pertemuan.
Masalahnya, menurutnya, tidak sederhana. Ada desa yang sepenuhnya berada di area hutan. Kondisi ini, mau tak mau, memicu berbagai persoalan. Mulai dari hambatan pembangunan hingga yang paling runyam: kriminalisasi warga.
"Ini tentu problemnya banyak, akibatnya banyak," tegasnya.
Solusinya harus segera ditemukan. Tujuannya agar desa-desa itu bisa berkembang, kebutuhan dasar warganya terpenuhi, dan kasus-kasus kriminalisasi bisa dihentikan.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis Dongkrak Produksi dan Serap Tenaga Kerja di Sukoharjo
Mendagri Tito Karnavian: Pemda Wajib Masukkan Perlindungan Anak Digital ke RPJMD dan APBD
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Sejumlah Pesisir Indonesia pada Maret 2026
Presiden Prabowo Hadiri Perayaan HUT Pertama Danantara