Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani piagam Dewan Perdamaian. Dengan langkah ini, Indonesia secara resmi menjadi anggota badan yang digagas mantan Presiden AS, Donald Trump. Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, keputusan pemerintah ini cukup strategis. Ia melihatnya sebagai penegasan komitmen Indonesia di panggung perdamaian global.
“Khususnya terkait upaya rekonstruksi Gaza dan konsolidasi gencatan senjata permanen sebagaimana diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803,”
kata Dave kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Namun begitu, Dave juga mengingatkan agar pemerintah waspada. Keterlibatan dalam Dewan Perdamaian ini, katanya, tidak boleh sampai menggerus prinsip politik luar negeri bebas-aktif yang sudah lama dianut. Ia mengungkit fakta bahwa sejumlah negara NATO sendiri memilih untuk tidak bergabung.
“Posisi Indonesia perlu ditempatkan secara hati-hati agar tidak dianggap mengikuti agenda sepihak. Langkah ini membawa implikasi geopolitik yang kompleks, sehingga pemerintah harus menjaga keseimbangan hubungan dengan PBB, ASEAN, dan OKI, serta menempatkannya dalam kerangka kepentingan nasional yang jelas agar tetap mencerminkan kemandirian diplomasi Indonesia,”
Artikel Terkait
DPRD Sumsel Rencanakan Pengadaan Meja Biliar Senilai Rp 486 Juta, Tuai Sorotan
AS Bom Telak Fasilitas Bawah Tanah Iran, Fokus Lumpuhkan Produksi Rudal
Polri dan Wartawan Bagikan 1.500 Takjil di Sekitar Mabes, Sampaikan Pesan Mudik
Mensos Gus Ipul Dorong Pemberdayaan Ekonomi dan Pendidikan di Pasuruan