Prabowo Teken Piagam Dewan Perdamaian, Diplomasi Indonesia di Uji

- Jumat, 23 Januari 2026 | 09:10 WIB
Prabowo Teken Piagam Dewan Perdamaian, Diplomasi Indonesia di Uji

Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani piagam Dewan Perdamaian. Dengan langkah ini, Indonesia secara resmi menjadi anggota badan yang digagas mantan Presiden AS, Donald Trump. Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, keputusan pemerintah ini cukup strategis. Ia melihatnya sebagai penegasan komitmen Indonesia di panggung perdamaian global.

“Khususnya terkait upaya rekonstruksi Gaza dan konsolidasi gencatan senjata permanen sebagaimana diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803,”

kata Dave kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Namun begitu, Dave juga mengingatkan agar pemerintah waspada. Keterlibatan dalam Dewan Perdamaian ini, katanya, tidak boleh sampai menggerus prinsip politik luar negeri bebas-aktif yang sudah lama dianut. Ia mengungkit fakta bahwa sejumlah negara NATO sendiri memilih untuk tidak bergabung.

“Posisi Indonesia perlu ditempatkan secara hati-hati agar tidak dianggap mengikuti agenda sepihak. Langkah ini membawa implikasi geopolitik yang kompleks, sehingga pemerintah harus menjaga keseimbangan hubungan dengan PBB, ASEAN, dan OKI, serta menempatkannya dalam kerangka kepentingan nasional yang jelas agar tetap mencerminkan kemandirian diplomasi Indonesia,”

ujarnya lebih lanjut.

Di sisi lain, persiapan teknis ternyata sudah berjalan. Dave menyebut TNI telah menyiapkan strategi nasional, rencana kontingensi, dan koordinasi lintas kementerian. Semua itu untuk mendukung pengiriman Pasukan Garuda dalam misi penjaga perdamaian nantinya. Baginya, ini adalah wujud nyata komitmen Indonesia yang bisa sekaligus memperkuat reputasi diplomasi kita di mata dunia.

“Pasukan Garuda akan bertugas menjaga keamanan dan stabilitas, melindungi warga sipil, mendukung rekonstruksi infrastruktur dasar, menyalurkan bantuan kemanusiaan, serta menjadi simbol diplomasi yang memperkuat posisi Indonesia di PBB dan forum internasional,”

pungkas Dave.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar