"Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik," ujarnya lagi.
Baginya, perdamaian sejati harus menyentuh akar masalah. Kalau pendudukan ilegal dan pelanggaran hukum internasional diabaikan, ya percuma saja. Itu risiko nyata yang harus diantisipasi sejak awal.
Oleh karena itu, Sukamta menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia tidak boleh pasif. Harus aktif, kritis, dan tentu saja bersyarat. Pemerintah didorong untuk konsisten mendesak penghentian pendudukan Israel, tanpa sedikitpun memberi pembenaran atas pelanggaran hukum humaniter yang terjadi.
"Indonesia harus memposisikan diri sebagai penjaga nurani global," lanjut politikus asal DI Yogyakarta ini.
Peringatannya jelas: jangan sampai upaya perdamaian malah mengubur keadilan dan menghapus pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan yang sudah terjadi. Itu harga yang terlalu mahal.
Artikel Terkait
Bajaj Melaju, Motor Terendam: Banjir Setengah Meter Lumpuhkan Kebon Jeruk
Catat Tanggalnya! Tiket Mudik Lebaran 2026 Mulai Dijual 25 Januari
Kawasan Kebon Pala Terendam 130 Sentimeter, Air Kiriman Ciliwung Kembali Naik Tengah Malam
Tanggul Kali Angke Jebol, Ratusan Rumah di Tangerang Terendam Banjir