"Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik," ujarnya lagi.
Baginya, perdamaian sejati harus menyentuh akar masalah. Kalau pendudukan ilegal dan pelanggaran hukum internasional diabaikan, ya percuma saja. Itu risiko nyata yang harus diantisipasi sejak awal.
Oleh karena itu, Sukamta menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia tidak boleh pasif. Harus aktif, kritis, dan tentu saja bersyarat. Pemerintah didorong untuk konsisten mendesak penghentian pendudukan Israel, tanpa sedikitpun memberi pembenaran atas pelanggaran hukum humaniter yang terjadi.
"Indonesia harus memposisikan diri sebagai penjaga nurani global," lanjut politikus asal DI Yogyakarta ini.
Peringatannya jelas: jangan sampai upaya perdamaian malah mengubur keadilan dan menghapus pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan yang sudah terjadi. Itu harga yang terlalu mahal.
Artikel Terkait
Korlantas dan Kemenhub Gelar Doa Bersama Jelang Operasi Ketupat 2026
Pemimpin Baru Iran Tegaskan Komitmen Balas Dendam ke AS dan Israel
Polisi Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Pemerintah Kaji Opsi Penghematan BBM Antisipasi Dampak Geopolitik