Namun begitu sampai di Labuhan Haji, situasi berubah mencekam. LZ dipisahkan dari temannya. Pelaku membawanya berkeliling ke tempat-tempat sepi, sebelum akhirnya menyeret sang gadis ke area semak belukar.
Di tempat terpencil itulah aksi biadab terjadi. Dengan mengancam menggunakan senjata tajam, pelaku memperkosa korban. Tapi itu belum segalanya.
Usai melakukan kejahatan seksual, E ternyata masih belum puas. Ia merampas sejumlah perhiasan dan uang milik korban. Aksi pencurian itu semakin melengkapi kebengisannya.
Untungnya, proses hukum berjalan cepat. Polisi bergerak tangkas dan berhasil menangkap si pelaku di rumahnya di Kecamatan Suralaga. Semua itu terjadi dalam waktu kurang dari satu hari setelah laporan masuk. Kini, E harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di hadapan hukum.
Artikel Terkait
Pemerintah Alihkan Impor Minyak dari Timur Tengah ke Amerika dan Negara Lain
HNW Dorong Diplomasi Haji untuk Perdamaian di Timur Tengah
1.418 Personel Gabungan Disiagakan untuk Arus Mudik Lancar dan Aman di Bogor
Polres Flores Timur Gelar Pasukan, Operasi Ketupat Turangga 2026 Dimulai