Seorang remaja putri berusia 17 tahun di Sembalun, Lombok Timur, harus mengalami trauma mendalam. Ia menjadi korban pemerkosaan keji. Polisi setempat telah mengamankan seorang pria berinisial E sebagai tersangka.
Menurut sejumlah saksi, awalnya korban yang berinisial LZ ini bersama seorang teman hendak menikmati pemandangan. Tujuan mereka adalah Taman Selong. Di sanalah, nasib malang mulai berbalik. Mereka bertemu dengan si pelaku, yang kemudian mengajak mereka melanjutkan ke Pantai Labuhan Haji.
Iptu Arie Kusnandar dari Satreskrim Polres Lombok Timur memaparkan kronologinya.
"Benar, awalnya korban dan temannya ingin melihat sunrise di pantai itu. Pertemuan dengan terlapor terjadi di Taman Selong, lalu mereka berangkat bersama," jelas Arie, Jumat (23/1) lalu.
Namun begitu sampai di Labuhan Haji, situasi berubah mencekam. LZ dipisahkan dari temannya. Pelaku membawanya berkeliling ke tempat-tempat sepi, sebelum akhirnya menyeret sang gadis ke area semak belukar.
Di tempat terpencil itulah aksi biadab terjadi. Dengan mengancam menggunakan senjata tajam, pelaku memperkosa korban. Tapi itu belum segalanya.
Usai melakukan kejahatan seksual, E ternyata masih belum puas. Ia merampas sejumlah perhiasan dan uang milik korban. Aksi pencurian itu semakin melengkapi kebengisannya.
Untungnya, proses hukum berjalan cepat. Polisi bergerak tangkas dan berhasil menangkap si pelaku di rumahnya di Kecamatan Suralaga. Semua itu terjadi dalam waktu kurang dari satu hari setelah laporan masuk. Kini, E harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di hadapan hukum.
Artikel Terkait
Menteri PANRB Tinjau MPP Jakarta, Pastikan Layanan Terintegrasi Tanpa ‘Pingpong’ Antar Loket
Anggota DPR Desak Percepatan Program Listrik Desa demi Keadilan Energi Nasional
Polda Metro Jaya Alihkan Lokasi Demo Mahasiswa dari Bundaran HI ke Patung Kuda
Re.juve Luncurkan Pameran dan Konsep Gerai Baru, Targetkan Penuhi Kebutuhan Asupan Buah dan Sayur Masyarakat