Seorang remaja putri berusia 17 tahun di Sembalun, Lombok Timur, harus mengalami trauma mendalam. Ia menjadi korban pemerkosaan keji. Polisi setempat telah mengamankan seorang pria berinisial E sebagai tersangka.
Menurut sejumlah saksi, awalnya korban yang berinisial LZ ini bersama seorang teman hendak menikmati pemandangan. Tujuan mereka adalah Taman Selong. Di sanalah, nasib malang mulai berbalik. Mereka bertemu dengan si pelaku, yang kemudian mengajak mereka melanjutkan ke Pantai Labuhan Haji.
Iptu Arie Kusnandar dari Satreskrim Polres Lombok Timur memaparkan kronologinya.
"Benar, awalnya korban dan temannya ingin melihat sunrise di pantai itu. Pertemuan dengan terlapor terjadi di Taman Selong, lalu mereka berangkat bersama," jelas Arie, Jumat (23/1) lalu.
Namun begitu sampai di Labuhan Haji, situasi berubah mencekam. LZ dipisahkan dari temannya. Pelaku membawanya berkeliling ke tempat-tempat sepi, sebelum akhirnya menyeret sang gadis ke area semak belukar.
Di tempat terpencil itulah aksi biadab terjadi. Dengan mengancam menggunakan senjata tajam, pelaku memperkosa korban. Tapi itu belum segalanya.
Usai melakukan kejahatan seksual, E ternyata masih belum puas. Ia merampas sejumlah perhiasan dan uang milik korban. Aksi pencurian itu semakin melengkapi kebengisannya.
Untungnya, proses hukum berjalan cepat. Polisi bergerak tangkas dan berhasil menangkap si pelaku di rumahnya di Kecamatan Suralaga. Semua itu terjadi dalam waktu kurang dari satu hari setelah laporan masuk. Kini, E harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di hadapan hukum.
Artikel Terkait
Bripka Anugrah, Polisi IT Polda Sultra yang Ciptakan Tiga Aplikasi untuk Operasional Kepolisian
151 ASN Lamongan Ajukan Cuti Haji, Guru Mendominasi
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Warakas, Sita Sabu Senilai Rp1 Miliar
Polisi Gagalkan Transaksi 420 Cartridge Etomidate di Pekanbaru, Satu Pelaku Ditangkap