Seorang remaja putri berusia 17 tahun di Sembalun, Lombok Timur, harus mengalami trauma mendalam. Ia menjadi korban pemerkosaan keji. Polisi setempat telah mengamankan seorang pria berinisial E sebagai tersangka.
Menurut sejumlah saksi, awalnya korban yang berinisial LZ ini bersama seorang teman hendak menikmati pemandangan. Tujuan mereka adalah Taman Selong. Di sanalah, nasib malang mulai berbalik. Mereka bertemu dengan si pelaku, yang kemudian mengajak mereka melanjutkan ke Pantai Labuhan Haji.
Iptu Arie Kusnandar dari Satreskrim Polres Lombok Timur memaparkan kronologinya.
"Benar, awalnya korban dan temannya ingin melihat sunrise di pantai itu. Pertemuan dengan terlapor terjadi di Taman Selong, lalu mereka berangkat bersama," jelas Arie, Jumat (23/1) lalu.
Artikel Terkait
Petisi 1 Juta Tanda Tangan Desak Heeseung Tetap di ENHYPEN Meski Fokus Solo
Kapolri Tinjau Persiapan Pengamanan Mudik 2026, Soroti Aturan Lalin dan Stabilitas Harga
Kapolri Tekankan Soliditas dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas
Pemerintah Klaim Kesiapan Infrastruktur Jalan Mudik Lebaran 2026 Sudah Dipastikan