Di TPU Kampung Gardu Junti, Kabupaten Serang, suasana heningnya kini terusik. Polisi masih mendalami kasus pencurian jenazah yang bikin warga setempat bergidik. Menurut Polres Serang, kejadian semacam ini benar-benar belum pernah ada sebelumnya di wilayah mereka.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengaku cukup terkejut. "Ini baru pertama kali di Serang," ujarnya kepada wartawan, Kamis lalu.
Ia lalu membandingkannya dengan kasus-kasus lain yang lebih umum. "Biasanya yang terjadi itu perusakan makam baru atau makam keramat. Kalau ini, jenazahnya sudah tujuh tahun dan orang biasa," jelas Andi.
Hingga saat ini, penyelidikan terus berjalan. Pihak kepolisian sudah memeriksa sepuluh orang saksi untuk mengumpulkan titik terang.
"10 orang diperiksa, keluarga korban, termasuk beberapa orang yang sebelumnya ziarah ke TPU itu," kata Andi lagi.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap keluarga dan penjaga makam pun sudah dilakukan. Mereka berharap ada petunjuk yang bisa mengarah pada pelaku. Soal motifnya sendiri, masih menjadi tanda tanya besar. Apa tujuannya mengambil jenazah yang sudah lama dikubur? Pertanyaan itu yang coba dijawab tim penyidik.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pengangguran di Mojokerto yang Tipu 32 Perempuan Lewat Aplikasi Kencan dengan Foto Hasil AI
321 Pemda Nol Langkah Kendalikan Inflasi, Kemendagri: Jangan Hanya Hadir di Rapat
Jumhur Hidayat Tiba di Istana, Isu Pelantikan sebagai Menteri Lingkungan Hidup Menguat
Kementerian ESDM Mulai Uji Coba Biodiesel B50 pada Kereta Api, Jadi Tahap Akhir Sebelum Penerapan Nasional Juli 2026