Jenazah Tujuh Tahun Raib dari Kuburan, Polisi Selidiki Motif Tak Lazim

- Kamis, 22 Januari 2026 | 13:30 WIB
Jenazah Tujuh Tahun Raib dari Kuburan, Polisi Selidiki Motif Tak Lazim

Di TPU Kampung Gardu Junti, Kabupaten Serang, suasana heningnya kini terusik. Polisi masih mendalami kasus pencurian jenazah yang bikin warga setempat bergidik. Menurut Polres Serang, kejadian semacam ini benar-benar belum pernah ada sebelumnya di wilayah mereka.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengaku cukup terkejut. "Ini baru pertama kali di Serang," ujarnya kepada wartawan, Kamis lalu.

Ia lalu membandingkannya dengan kasus-kasus lain yang lebih umum. "Biasanya yang terjadi itu perusakan makam baru atau makam keramat. Kalau ini, jenazahnya sudah tujuh tahun dan orang biasa," jelas Andi.

Hingga saat ini, penyelidikan terus berjalan. Pihak kepolisian sudah memeriksa sepuluh orang saksi untuk mengumpulkan titik terang.

"10 orang diperiksa, keluarga korban, termasuk beberapa orang yang sebelumnya ziarah ke TPU itu," kata Andi lagi.

Pemeriksaan menyeluruh terhadap keluarga dan penjaga makam pun sudah dilakukan. Mereka berharap ada petunjuk yang bisa mengarah pada pelaku. Soal motifnya sendiri, masih menjadi tanda tanya besar. Apa tujuannya mengambil jenazah yang sudah lama dikubur? Pertanyaan itu yang coba dijawab tim penyidik.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar