Di TPU Kampung Gardu Junti, Kabupaten Serang, suasana heningnya kini terusik. Polisi masih mendalami kasus pencurian jenazah yang bikin warga setempat bergidik. Menurut Polres Serang, kejadian semacam ini benar-benar belum pernah ada sebelumnya di wilayah mereka.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengaku cukup terkejut. "Ini baru pertama kali di Serang," ujarnya kepada wartawan, Kamis lalu.
Ia lalu membandingkannya dengan kasus-kasus lain yang lebih umum. "Biasanya yang terjadi itu perusakan makam baru atau makam keramat. Kalau ini, jenazahnya sudah tujuh tahun dan orang biasa," jelas Andi.
Hingga saat ini, penyelidikan terus berjalan. Pihak kepolisian sudah memeriksa sepuluh orang saksi untuk mengumpulkan titik terang.
"10 orang diperiksa, keluarga korban, termasuk beberapa orang yang sebelumnya ziarah ke TPU itu," kata Andi lagi.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap keluarga dan penjaga makam pun sudah dilakukan. Mereka berharap ada petunjuk yang bisa mengarah pada pelaku. Soal motifnya sendiri, masih menjadi tanda tanya besar. Apa tujuannya mengambil jenazah yang sudah lama dikubur? Pertanyaan itu yang coba dijawab tim penyidik.
Artikel Terkait
Menteri PANRB Tinjau MPP Jakarta, Pastikan Layanan Terintegrasi Tanpa ‘Pingpong’ Antar Loket
Anggota DPR Desak Percepatan Program Listrik Desa demi Keadilan Energi Nasional
Polda Metro Jaya Alihkan Lokasi Demo Mahasiswa dari Bundaran HI ke Patung Kuda
Re.juve Luncurkan Pameran dan Konsep Gerai Baru, Targetkan Penuhi Kebutuhan Asupan Buah dan Sayur Masyarakat