"Yang ketiga bagaimana kemudian distribusinya, termasuk soal subsidi, itu juga harus clear sehingga nanti pada saat pertanggungjawabannya juga bisa disampaikan secara kredibel," ujar Budi.
Di sisi lain, Menteri Ara sendiri yang meminta pendampingan KPK. Ia ingin program rusun subsidi ini berjalan lurus, tanpa ada penyimpangan.
"Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan," ujar Ara dalam kesempatan yang sama.
"Jangan ada hal-hal yang melanggar aturan," tegasnya.
Jadi, meski landasan hukum lahannya sudah dinyatakan bersih, jalan panjang masih harus ditempuh. Pengawasan ketat akan diterapkan di setiap tahapannya mulai dari awal hingga rumah susun itu benar-benar bisa dihuni masyarakat.
Artikel Terkait
Polisi Ciawi Amankan Pikap Curian lewat Penyamaran Jadi Calon Pembeli
Longsor Sampah di Bantargebang Tewaskan Empat Orang, Dua Selamat
Pemerintah Hentikan Sistem Open Dumping di DKI Usai Longsor Tewaskan 4 Orang di Bantargebang
Menteri Lingkungan Hidup Sebut Longsor Sampah Bantargebang sebagai Alarm Keras