"Yang ketiga bagaimana kemudian distribusinya, termasuk soal subsidi, itu juga harus clear sehingga nanti pada saat pertanggungjawabannya juga bisa disampaikan secara kredibel," ujar Budi.
Di sisi lain, Menteri Ara sendiri yang meminta pendampingan KPK. Ia ingin program rusun subsidi ini berjalan lurus, tanpa ada penyimpangan.
"Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan," ujar Ara dalam kesempatan yang sama.
"Jangan ada hal-hal yang melanggar aturan," tegasnya.
Jadi, meski landasan hukum lahannya sudah dinyatakan bersih, jalan panjang masih harus ditempuh. Pengawasan ketat akan diterapkan di setiap tahapannya mulai dari awal hingga rumah susun itu benar-benar bisa dihuni masyarakat.
Artikel Terkait
Jenazah Ketiga Korban Jatuhnya Pesawat di Gunung Bulusaraung Akhirnya Ditemukan
Angkot Terguling di Jagorawi, Sopir Terluka Diduga Kurang Waspada Saat Hujan
Rerie Tegaskan: Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim, Bukan Hanya Perubahan Iklim
Hakim Anwar Usman Buka Suara: Saya Jatuh, Hilang Ingatan, Kira Sudah Tamat