Cerita hubungan keduanya ternyata berawal dari dunia maya. DS dan MZ, seorang janda dua anak asal Gondang, Mojokerto, mulai berpacaran jarak jauh sejak April 2025. Jarak yang jauh DS tinggal di Campang Jaya, Bandar Lampung ternyata tak menghalangi janji-janji.
Pada Mei 2025, MZ mengajukan sebuah permintaan: minta dibikinkan bisnis salon. DS, yang bekerja sebagai tenaga marketing di bisnis besi, pun menyetujui. Ia percaya, apalagi diyakinkan oleh MZ bahwa mereka akan hidup bersama sebagai pasangan.
Percaya pada janji itu, DS mulai mengirim uang. Bertahap, dari dana untuk beli tanah sampai peralatan salon. Totalnya mencapai Rp 98 juta.
Namun begitu, semua itu seperti menguap. “Salonnya diduga fiktif, tidak pernah ada realisasinya sama sekali,” terang Alizah. DS berniat melaporkan MZ, tapi ternyata MZ lebih dulu melaporkannya soal dugaan pemerkosaan. Situasinya jadi berbalik seratus delapan puluh derajat.
Artikel Terkait
Presiden Korsel Ungkap Laju Produksi Nuklir Korut yang Mencemaskan
Kapolri Resmikan Direktorat Baru, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Banjir Belum Surut, Banten Masih Waspada
Buronan Interpol Nikahi WNI Siri Selama Sembunyi di Bali