Kasus yang melibatkan DS, seorang wanita asal Bandar Lampung, ternyata punya cerita lain. Setelah diduga memerkosa seorang wanita di Mojokerto, DS justru melaporkan balik sang korban. Alasannya? DS merasa dirinya yang jadi korban penipuan dan kehilangan uang tak sedikit, hampir Rp 100 juta.
Menurut penasihat hukumnya, Alizah Widyastuty, laporan balik itu sudah resmi masuk ke Polres Mojokerto sejak pertengahan September lalu. Yang melapor adalah sepupu DS, ADP, seorang warga Padang Pariaman yang kini tinggal di Surabaya.
“Kami melaporkan MZ atas dugaan penipuan atau penggelapan,” ujar Alizah.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tinggal melengkapi bukti-bukti pendukung seperti rekening koran. Pernyataannya itu disampaikan di sela-sela persidangan di PN Mojokerto, Senin lalu.
Artikel Terkait
Presiden Korsel Ungkap Laju Produksi Nuklir Korut yang Mencemaskan
Kapolri Resmikan Direktorat Baru, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Banjir Belum Surut, Banten Masih Waspada
Buronan Interpol Nikahi WNI Siri Selama Sembunyi di Bali