Kasus yang melibatkan DS, seorang wanita asal Bandar Lampung, ternyata punya cerita lain. Setelah diduga memerkosa seorang wanita di Mojokerto, DS justru melaporkan balik sang korban. Alasannya? DS merasa dirinya yang jadi korban penipuan dan kehilangan uang tak sedikit, hampir Rp 100 juta.
Menurut penasihat hukumnya, Alizah Widyastuty, laporan balik itu sudah resmi masuk ke Polres Mojokerto sejak pertengahan September lalu. Yang melapor adalah sepupu DS, ADP, seorang warga Padang Pariaman yang kini tinggal di Surabaya.
“Kami melaporkan MZ atas dugaan penipuan atau penggelapan,” ujar Alizah.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tinggal melengkapi bukti-bukti pendukung seperti rekening koran. Pernyataannya itu disampaikan di sela-sela persidangan di PN Mojokerto, Senin lalu.
Artikel Terkait
Kapolri Resmikan 57 Jembatan Merah Putih Presisi di Sumsel, Permudah Akses Warga
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas ke Besuk Kobokan
AS Setujui Penjualan Darurat 12.000 Bom ke Israel Senilai Rp2,4 Triliun
Kapolri Pimpin Penanaman Jagung Serentak untuk Dukung Program Pangan Prabowo