MURIANETWORK.COM - Seorang pemuda berinisial AS (22) ditetapkan sebagai tersangka atas kematian ibu dan kedua saudara kandungnya di Warakas, Jakarta Utara, akibat keracunan. Motif utama pelaku diduga kuat adalah rasa dendam karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya. Peristiwa tragis ini baru terungkap setelah anak kedua keluarga itu menemukan ketiga korban tewas di rumah kontrakan mereka pada awal Januari lalu.
Motif Dendam Keluarga
Penyelidikan yang digelar Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara mengerucut pada motif personal yang mendalam. AS, yang merupakan anak ketiga dari korban utama SS (50), diduga menyimpan kekecewaan yang berlarut-larut terhadap lingkungan terdekatnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno, memaparkan temuan timnya. "Dari hasil pemeriksaan kami, motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," tuturnya pada Jumat (6/2/2026).
Kronologi Penemuan Korban
Korban tewas dalam peristiwa memilukan ini adalah SS beserta dua anaknya: anak pertama berinisial AAL (27) dan anak bungsu berinisial AAB (13). Suami SS telah lebih dulu meninggal. Mereka bertiga ditemukan telah meninggal dunia oleh anak kedua keluarga itu, Dafi, yang pulang kerja pada Jumat (2/1) pagi. Saat ditemukan, ketiganya tergeletak tak bernyawa di dalam rumah kontrakan di kawasan Tanjung Priok.
Artikel Terkait
Polri Prediksi Dua Gelombang Puncak Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Diberlakukan
KPK Alihkan Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah ke Rutan
Mantan Menag Yaqut Jalani Tes Kesehatan Sebelum Masuk Rutan KPK
Warga Irak Jadi Tersangka Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Status Keimigrasian Diselidiki