Kasus yang melibatkan DS, seorang wanita asal Bandar Lampung, ternyata punya cerita lain. Setelah diduga memerkosa seorang wanita di Mojokerto, DS justru melaporkan balik sang korban. Alasannya? DS merasa dirinya yang jadi korban penipuan dan kehilangan uang tak sedikit, hampir Rp 100 juta.
Menurut penasihat hukumnya, Alizah Widyastuty, laporan balik itu sudah resmi masuk ke Polres Mojokerto sejak pertengahan September lalu. Yang melapor adalah sepupu DS, ADP, seorang warga Padang Pariaman yang kini tinggal di Surabaya.
“Kami melaporkan MZ atas dugaan penipuan atau penggelapan,” ujar Alizah.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tinggal melengkapi bukti-bukti pendukung seperti rekening koran. Pernyataannya itu disampaikan di sela-sela persidangan di PN Mojokerto, Senin lalu.
Cerita hubungan keduanya ternyata berawal dari dunia maya. DS dan MZ, seorang janda dua anak asal Gondang, Mojokerto, mulai berpacaran jarak jauh sejak April 2025. Jarak yang jauh DS tinggal di Campang Jaya, Bandar Lampung ternyata tak menghalangi janji-janji.
Pada Mei 2025, MZ mengajukan sebuah permintaan: minta dibikinkan bisnis salon. DS, yang bekerja sebagai tenaga marketing di bisnis besi, pun menyetujui. Ia percaya, apalagi diyakinkan oleh MZ bahwa mereka akan hidup bersama sebagai pasangan.
Percaya pada janji itu, DS mulai mengirim uang. Bertahap, dari dana untuk beli tanah sampai peralatan salon. Totalnya mencapai Rp 98 juta.
Namun begitu, semua itu seperti menguap. “Salonnya diduga fiktif, tidak pernah ada realisasinya sama sekali,” terang Alizah. DS berniat melaporkan MZ, tapi ternyata MZ lebih dulu melaporkannya soal dugaan pemerkosaan. Situasinya jadi berbalik seratus delapan puluh derajat.
Artikel Terkait
Menkeu Tegaskan Pajak Baru Hanya Bisa Diterapkan Saat Daya Beli Pulih
Bupati Bogor Tandatangani Kerja Sama Proyek Sampah Jadi Listrik
Polri Beri Solusi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama
Bea Cukai Makassar Sita 17,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Cegah Kerugian Negara Rp18 Miliar