Kasus yang melibatkan DS, seorang wanita asal Bandar Lampung, ternyata punya cerita lain. Setelah diduga memerkosa seorang wanita di Mojokerto, DS justru melaporkan balik sang korban. Alasannya? DS merasa dirinya yang jadi korban penipuan dan kehilangan uang tak sedikit, hampir Rp 100 juta.
Menurut penasihat hukumnya, Alizah Widyastuty, laporan balik itu sudah resmi masuk ke Polres Mojokerto sejak pertengahan September lalu. Yang melapor adalah sepupu DS, ADP, seorang warga Padang Pariaman yang kini tinggal di Surabaya.
“Kami melaporkan MZ atas dugaan penipuan atau penggelapan,” ujar Alizah.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tinggal melengkapi bukti-bukti pendukung seperti rekening koran. Pernyataannya itu disampaikan di sela-sela persidangan di PN Mojokerto, Senin lalu.
Artikel Terkait
IRGC Tantang AS di Selat Hormuz, Kapal Tanker Kena Serangan Drone
Polisi Beri Teguran Lisan kepada Pengemudi Mobil yang Iseng Zig-zag di Tol Becakayu
Pemkab Bogor Gelar Salat Idul Fitri Perdana di Stadion Pakansari
Manajemen Bantah Isu Pemecatan Kapten Jakarta Pertamina Enduro, Sebut Hoaks Deepfake