Oscar Darmawan, sang CEO Indodax, ternyata sudah melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Akun itu dituding menyebar fitnah dan mencemarkan namanya.
Laporan itu sendiri sudah masuk sejak awal Januari lalu. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan hal ini.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD pada hari Jumat, 9 Januari 2026 terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik atau fitnah melalui media elektronik yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim,” jelas Budi saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, identitas pihak yang dilaporkan masih dalam tahap penyelidikan. “Masih penyelidikan,” ucap Budi singkat.
Artikel Terkait
Prabowo Pantau Banjir Jakarta dari Swiss, Instruksikan Grand Design Penanganan
Investasi Fiktif Taspen Rp 1 Triliun: Fee Rp 41 Miliar untuk Manajer Investasi Terungkap di Sidang
Hujan Guyur Jakarta, Daan Mogot Tergenang 15 Sentimeter
Forum Anak Samawa Gelar Aksi Bersih Pantai Saliper Ate Sambut HUT Sumbawa