Oscar Darmawan, sang CEO Indodax, ternyata sudah melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Akun itu dituding menyebar fitnah dan mencemarkan namanya.
Laporan itu sendiri sudah masuk sejak awal Januari lalu. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan hal ini.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD pada hari Jumat, 9 Januari 2026 terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik atau fitnah melalui media elektronik yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim,” jelas Budi saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, identitas pihak yang dilaporkan masih dalam tahap penyelidikan. “Masih penyelidikan,” ucap Budi singkat.
Di sisi lain, proses hukum sudah mulai bergulir. Oscar Darmawan sendiri telah diperiksa sebagai pelapor pada Kamis, 15 Januari 2026.
“Penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor pada hari itu. Selanjutnya, penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya pada hari Kamis, 22 Januari 2026,” terang Budi lebih lanjut.
Jadi, kasus ini masih terus berlanjut. Pihak berwajib masih mengumpulkan keterangan dan bukti sebelum nantinya mengambil langkah lebih jauh.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi