Bupati Pati Sudewo resmi berstatus tersangka. Ia terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, diduga kuat karena memeras calon perangkat desa. Nilainya? Mencapai miliaran rupiah. Kini, ia mendekam di tahanan KPK.
Menurut informasi yang beredar, OTT ini digelar KPK di wilayah Pati pada Senin (19/1). Baru sehari kemudian, tepatnya Selasa (20/1), pengumuman resmi disampaikan lewat konferensi pers. Dari situ terungkap, total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka semua dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor, juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Ancaman hukumannya tentu tidak main-main.
Lantas, siapa saja mereka?
Artikel Terkait
Anggota DPR Soroti Mahalnya Tiket Domestik: Bisa Picu Isolasi, Bukan Pemerataan
Prabowo Ingatkan Ancaman Intelijen Asing di Balik Gejolak Global
Belasan Desa di Pasuruan Masih Terendam, Ribuan Keluarga Terdampak
Banjir Belum Surut, Belasan Desa di Pasuruan Masih Terendam