Bupati Pati Sudewo resmi berstatus tersangka. Ia terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, diduga kuat karena memeras calon perangkat desa. Nilainya? Mencapai miliaran rupiah. Kini, ia mendekam di tahanan KPK.
Menurut informasi yang beredar, OTT ini digelar KPK di wilayah Pati pada Senin (19/1). Baru sehari kemudian, tepatnya Selasa (20/1), pengumuman resmi disampaikan lewat konferensi pers. Dari situ terungkap, total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka semua dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor, juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Ancaman hukumannya tentu tidak main-main.
Lantas, siapa saja mereka?
Artikel Terkait
Penyelidikan Drone ke Korea Utara: Warga Sipil Didakwa Ukur Radiasi Nuklir
Bupati Pati Tersandung Kasus Jual Beli Jabatan, Uang Rp 2,6 Miliar Diamankan KPK
Suami Gelap Mata, Gorok Leher Istri di Malam Minggu Bogor
Mendagri Tito Karnavian Buka Kantor Promosi Investasi di Batam, Bidik Pasar Singapura