Bupati Pati Sudewo resmi berstatus tersangka. Ia terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, diduga kuat karena memeras calon perangkat desa. Nilainya? Mencapai miliaran rupiah. Kini, ia mendekam di tahanan KPK.
Menurut informasi yang beredar, OTT ini digelar KPK di wilayah Pati pada Senin (19/1). Baru sehari kemudian, tepatnya Selasa (20/1), pengumuman resmi disampaikan lewat konferensi pers. Dari situ terungkap, total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka semua dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor, juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Ancaman hukumannya tentu tidak main-main.
Lantas, siapa saja mereka?
Artikel Terkait
Gubernur DKI Buka Festival Bedug, 16 Grup Finalis Ramaikan Takbiran di Bundaran HI
Menkeu Tahan Insentif Baru Kendaraan Listrik, Pertimbangkan Dampak Defisit Anggaran
Planetarium Jakarta Siapkan Tayangan Tematik dan Sistem Tiket Baru Jelang Lebaran
BTS Rencanakan Konser di JIS Akhir 2026, Tunggu Keputusan Final April