Jaringan penipuan berkedok cinta-cintaan akhirnya digulung. Yang menarik, para pelaku ternyata warga negara asing, berasal dari China dan Vietnam. Operasi ini berhasil membekuk sejumlah tersangka.
Menurut Yuldi Yusman, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, kasus ini mulai terbuka setelah petugas menyelidiki sebuah rumah mewah di Tangerang di awal Januari lalu. Awalnya, ada laporan soal aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA di sana.
Yuldi menjelaskan lebih detail soal operasi tersebut.
Begitu pernyataannya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/1).
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Mantan Aktivis Pelabuhan di Bekasi
Netflix Akuisisi Studio AI InterPositive Milik Ben Affleck
Harga Minyak Melonjak 30% Akibat Ketegangan Timur Tengah, Pasar Asia Anjlok
Kapolri Silaturahmi dengan Buruh Jatim, Bagikan 2.000 Paket Sembako