Di gedung KPK Kuningan, Selasa siang itu, Bupati Pati Sudewo terlihat jelas membawa beban. Wajahnya serius. Ia baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus yang ia sebut tak pernah ia pahami: pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Dengan tegas, Sudewo menyatakan dirinya merasa dikorbankan dalam situasi ini.
"Saya menganggap saya ini dikorbankan," ujarnya kepada para wartawan yang menunggu.
Suaranya terdengar lantang namun penuh keheranan. "Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali."
Menurut penjelasannya, proses pengangkatan perangkat desa sebenarnya baru akan digulirkan pada Juli 2026 mendatang. Ada alasan teknis di balik pemilihan waktu itu. Rupanya, APBD 2026 hanya sanggup menganggarkan gaji atau tunjangan untuk posisi-posisi tersebut selama empat bulan, mulai September. Jadi, waktunya memang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Di sisi lain, Sudewo bersikeras bahwa ia sama sekali belum pernah membahas masalah pengisian jabatan ini, baik secara formal maupun sekadar obrolan santai. Baik dengan kepala desa, camat, maupun jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di bawahnya. Semuanya masih rencana di atas kertas.
Artikel Terkait
Pemerintah Tetapkan Aturan Penyeberangan Khusus untuk Mudik Lebaran 2026
Andre Rosiade Bagikan 500 Paket Sembako ke Warga Jati Jelang Ramadan
Prancis Perkuat Armada di Mediterania dan Teluk Amid Ketegangan Timur Tengah
Teknologi Laser Diklaim Bantu Atasi Penggumpalan Darah dan Cegah Komplikasi