Di gedung KPK Kuningan, Selasa siang itu, Bupati Pati Sudewo terlihat jelas membawa beban. Wajahnya serius. Ia baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus yang ia sebut tak pernah ia pahami: pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Dengan tegas, Sudewo menyatakan dirinya merasa dikorbankan dalam situasi ini.
"Saya menganggap saya ini dikorbankan," ujarnya kepada para wartawan yang menunggu.
Suaranya terdengar lantang namun penuh keheranan. "Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali."
Menurut penjelasannya, proses pengangkatan perangkat desa sebenarnya baru akan digulirkan pada Juli 2026 mendatang. Ada alasan teknis di balik pemilihan waktu itu. Rupanya, APBD 2026 hanya sanggup menganggarkan gaji atau tunjangan untuk posisi-posisi tersebut selama empat bulan, mulai September. Jadi, waktunya memang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Di sisi lain, Sudewo bersikeras bahwa ia sama sekali belum pernah membahas masalah pengisian jabatan ini, baik secara formal maupun sekadar obrolan santai. Baik dengan kepala desa, camat, maupun jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di bawahnya. Semuanya masih rencana di atas kertas.
Namun begitu, ia mengakui bahwa isu tentang transaksi gelap sempat beredar. Ia pun sempat mengambil langkah untuk mengklarifikasi langsung.
"Soal ada rumor bahwa ada kepala desa yang bertransaksional soal perangkat desa itu saya juga pernah mengklarifikasi yang bersangkutan," tutur Sudewo.
"Ada satu orang, katanya demikian, demikian. Saya klarifikasi dia tidak melakukan."
Lanjut dia, klarifikasi itu sekaligus bentuk penegasan. Bahwa nantinya, proses seleksi harus berjalan fair dan objektif. "Tidak ada celah untuk bermain," pungkasnya, menekankan komitmennya meski dalam posisi yang sulit.
Artikel Terkait
Bareskrim-FBI Bongkar Jaringan Penjual Skrip Phishing, 17 Ribu Korban Diretas
Kebakaran Hanguskan Empat Kios di Pulogebang, Tak Ada Korban Jiwa
Target Juni 2026, Pembangunan Sekolah Rakyat Masih Hadapi Tantangan Progres
Pasangan di Kupang Dibekuk Polisi dan FBI Atas Bisnis Phishing Global Rugikan Rp 250 Miliar