Wali Kota Madiun Tersangka KPK, Diduga Terima Gratifikasi Rp 1,3 Miliar dari Proyek

- Selasa, 20 Januari 2026 | 21:40 WIB
Wali Kota Madiun Tersangka KPK, Diduga Terima Gratifikasi Rp 1,3 Miliar dari Proyek

Nah, ini yang cukup mencengangkan. KPK mengklaim menemukan aliran gratifikasi lain yang diterima Maidi dalam rentang waktu cukup panjang, dari 2019 hingga 2022. Nilainya tak main-main: Rp 1,1 miliar.

"Bahwa kemudian, KPK turut menemukan dugaan penerimaan lainnya (gratifikasi) oleh MD dalam periode 2019-2022 dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 1,1 miliar," ujar Asep.

Dia lalu menambahkan dengan nada heran, "Ini banyak sekali gitu ya, di beberapa kali di beberapa perkara yang berbeda."

Penetapan tersangka hari ini tidak hanya untuk Maidi. Ada dua nama lain yang ikut dicokok KPK. Berikut daftar lengkapnya:

Pertama, tentu saja Wali Kota Madiun Maidi. Lalu, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah. Yang ketiga adalah pihak swasta, Rochim Rudiyanto.

Kasus ini jelas menjadi pukulan telak. Terlebih, sang walikota kini harus berhadapan dengan proses hukum yang panjang di bawah pengawasan lembaga antirasuah.


Halaman:

Komentar