Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan polemik yang sempat muncul mengenai status pajak kendaraan pribadinya telah selesai. Mobil yang sebelumnya menjadi sorotan publik un kini sudah terdaftar dengan pelat nomor wilayah Bandung.
"(Mobil) Yang saya miliki hari ini, nomornya sudah Bandung. Tidak ada problem lagi dengan pajak," ujar Dedi dalam pernyataan tertulisnya, dikutip RMOLJabar, Sabtu, 26 April 2025.
Sosok yang akrab disapa KDM ini menjelaskan, mobil jenis Lexus tersebut sebelumnya memang terdaftar di Jakarta. Namun, karena keinginannya untuk menyesuaikan identitas domisili dan taat administrasi, ia memutuskan melakukan proses pemindahan resmi ke Jawa Barat.
"Kemarin berproblem pajak di Jakarta. Hari ini sudah kita bereskan seluruhnya. Sekarang nomornya sudah Bandung, nomor Jawa Barat," tambahnya.
Pernyataan tersebut sekaligus memperkuat komitmen Dedi sebagai pejabat publik yang berusaha memberi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan, termasuk urusan pajak kendaraan bermotor.
Artikel Terkait
Roy Suryo Buka Suara Soal Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi, Alasannya Bikin Heboh!
Geng Solo Masih Berkeliaran? Ini Tantangan Terberat Prabowo di Tahun Pertama!
Prabowo Disebut Tak Semanis Jokowi, Benarkah Popularitasnya Lebih Tulus?
DPR Sindir Babe Haikal: Ancam Legalkan Produk Non-Halal, Kebijakan Ngawur atau Langkah Berani?