Langkah KPK berlanjut. Keempat tersangka itu langsung ditahan. Masa penahanan pertama ditetapkan 20 hari, terhitung mulai 20 Januari hingga 8 Februari 2026 mendatang. Mereka akan mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih milik KPK.
Operasi yang menjerat mereka terjadi pada Senin (19/1). Saat itu, suasana mencekam menyelimuti lokasi OTT. Sudewo dan sejumlah pihak lain yang diamankan awalnya dibawa ke Polres Kudus untuk pemeriksaan awal.
Perjalanan mereka belum berakhir. Dari Kudus, rombongan kemudian dibawa ke Semarang. Pemeriksaan lebih mendalam dilakukan di sana. Barulah hari ini, semua pihak yang diamankan diterbangkan ke Jakarta untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut di gedung KPK.
Kasus ini tentu menjadi pukulan telak. Terutama bagi masyarakat Pati yang baru saja memilihnya. Operasi besar ini menunjukkan praktik jual beli jabatan masih menjadi momok yang nyata, bahkan di tingkat daerah.
Artikel Terkait
PDIP Geser 15 Anggota DPR, Said Abdullah: Ini Penyegaran Biasa
Gunungan Sampah 137 Ton Mencemari Perairan Muara Baru, DLH DKI Sebut Ulah Oknum Swasta
Kawah Candradimuka Dimulai: 258 Perwira Pilihan Resmi Masuk Sespimti dan Sespimmen
DPR Bidik Juni 2026 untuk Finalisasi Draf RUU Pemilu