Langkah KPK berlanjut. Keempat tersangka itu langsung ditahan. Masa penahanan pertama ditetapkan 20 hari, terhitung mulai 20 Januari hingga 8 Februari 2026 mendatang. Mereka akan mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih milik KPK.
Operasi yang menjerat mereka terjadi pada Senin (19/1). Saat itu, suasana mencekam menyelimuti lokasi OTT. Sudewo dan sejumlah pihak lain yang diamankan awalnya dibawa ke Polres Kudus untuk pemeriksaan awal.
Perjalanan mereka belum berakhir. Dari Kudus, rombongan kemudian dibawa ke Semarang. Pemeriksaan lebih mendalam dilakukan di sana. Barulah hari ini, semua pihak yang diamankan diterbangkan ke Jakarta untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut di gedung KPK.
Kasus ini tentu menjadi pukulan telak. Terutama bagi masyarakat Pati yang baru saja memilihnya. Operasi besar ini menunjukkan praktik jual beli jabatan masih menjadi momok yang nyata, bahkan di tingkat daerah.
Artikel Terkait
TNI Buka Pendaftaran Taruna Akademi TNI 2026, Berikut Syarat dan Jadwalnya
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Khusus Pelanggan 1 Fasa di Ramadan 2026
Alumni Agraria Sumbang Masukan untuk RUU Administrasi Pertanahan
Investor China dan Rekan Dianiaya Massa Saat Tinjau Calon Tambang Emas di Enrekang