Bupati Pati, Sudewo, resmi berstatus tersangka. Penetapan itu dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul operasi tangkap tangan yang menjeratnya sehari sebelumnya.
Dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (20/1/2026), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membeberkan kronologinya. Menurutnya, setelah alat bukti dianggap cukup, pihaknya tak hanya menetapkan Sudewo sebagai tersangka.
"Kami juga menetapkan tiga kepala desa," ujar Asep.
Mereka adalah YON (Karangrowo), JION (Arumanis), dan JAN (Sukorukun). Semuanya berasal dari Kecamatan Jakenan dan Jaken di Kabupaten Pati.
Sudewo sendiri adalah Bupati Pati untuk periode 2025-2030.
Artikel Terkait
PDIP Geser 15 Anggota DPR, Said Abdullah: Ini Penyegaran Biasa
Gunungan Sampah 137 Ton Mencemari Perairan Muara Baru, DLH DKI Sebut Ulah Oknum Swasta
Kawah Candradimuka Dimulai: 258 Perwira Pilihan Resmi Masuk Sespimti dan Sespimmen
DPR Bidik Juni 2026 untuk Finalisasi Draf RUU Pemilu