Korps Lalu Lintas Polri lagi-lagi memperluas jangkauan tilang elektronik. Kali ini, wilayah Sulawesi Tengah yang jadi sasaran. Mereka resmi mengoperasikan perangkat baru bernama Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile Handheld. Langkah ini bukan tanpa arahan, melainkan bagian dari instruksi langsung Kakorlantas, Irjen Agus Suryonugroho. Tujuannya jelas: menciptakan penegakan hukum yang lebih modern, objektif, dan tentu saja, adil.
Pemberian perangkatnya dilakukan secara langsung oleh Brigjen Faizal, sang Direktur Penegakan Hukum Korlantas. Di sisi lain, yang menerima adalah jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda setempat, dengan Kombes Pol Agung Tri Widiantoro sebagai pemimpinnya.
Ini bukan sekadar serah-terima biasa. Menurut pihak Korlantas, penguatan sistem tilang elektronik di Sulawesi Tengah sedang benar-benar digenjot.
Lalu, seperti apa sih alat baru ini? E-TLE Mobile Handheld pada dasarnya adalah perangkat genggam canggih untuk petugas di lapangan. Fungsinya menangkap pelanggaran secara real-time. Bukan cuma jepret foto atau rekam video kendaraan pelanggar, alat ini sudah dibekali kecerdasan buatan atau AI. Data pendukung seperti waktu, lokasi pasti, arah kendaraan, dan plat nomor pun terekam semuanya.
Nah, data yang terkumpul itu langsung nyambung ke sistem pusat, yaitu E-TLE Nasional. Proses digital ini dianggap lebih transparan dan akuntabel. Hasilnya? Penindakan jadi seragam secara nasional dan setidaknya secara teori memberikan kepastian hukum buat pengendara.
Mekanismenya pun berubah. Kendaraan yang melanggar nggak lagi dihentikan di tempat seperti dulu. Semua diproses lewat sistem. Nantinya, surat konfirmasi atau tilang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data registrasi. Cara ini diharapkan bisa mempercepat proses, meminimalisir salah hitung, dan yang paling penting: menutup celah untuk praktik ‘lain-lain’ di jalan.
Namun begitu, Korlantas menegaskan bahwa misi mereka bukan sekadar menindak. “Pengoperasian ETLE Mobile Handheld ini juga punya tujuan edukasi dan pencegahan,” begitu kira-kira penjelasan mereka.
Harapannya sederhana: dengan pengawasan teknologi yang ketat, budaya tertib lalu lintas akan terbentuk sendiri. Angka pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan. Pada akhirnya, terciptalah Kamseltibcarlantas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas untuk jangka panjang.
Artikel Terkait
Drummer Dewa 19 Tyo Nugros Dicekal Imigrasi Saat Hendak Terbang ke Malaysia
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa Polisi sebagai Saksi Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
Gubernur Jabar Copot Kepala UPTD Tikomdik Imbas Gangguan Sistem PPDB, Pengelolaan Dialihkan ke Diskominfo
Sahabat Bantah Isu Cerai Cita Citata dan Didi Mahardika, Sebut Rumah Tangga Harmonis dan Sedang Produktif Bermusik