Guru di Serpong Diduga Cabuli Murid, Beri Uang Jajan Usai Aksi

- Selasa, 20 Januari 2026 | 16:50 WIB
Guru di Serpong Diduga Cabuli Murid, Beri Uang Jajan Usai Aksi

Seorang guru di Serpong, Tangerang Selatan, diduga melakukan aksi pencabulan terhadap murid SD. Yang membuat hati miris, usai beraksi, pelaku yang berinisial YP (54) itu kerap memberikan sejumlah uang kepada korbannya.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan kronologinya. Menurutnya, tidak ada bujukan eksplisit di awal. Namun, setelah pelecehan seksual terjadi, sang guru biasanya memberikan uang jajan.

"Kalau diiming-imingi secara eksplisit tidak. Tapi, dari pemeriksaan, terduga pelaku ini setelah melakukan aksinya, dia kasih uang untuk jajan. Biasanya sekitar lima sampai sepuluh ribu rupiah," ujar Wira di Mapolres Tangsel, Selasa kemarin.

Aksi keji itu ternyata bukan hal baru. Polisi menyebutkan, perbuatan YP sudah berlangsung cukup lama, bahkan sejak tahun 2023 lalu. Rentang waktunya panjang, dari 2023 hingga baru terungkap di Januari 2026 ini. Semua kejadian diduga dilakukan di lingkungan sekolah.

Menyikapi kasus ini, langkah penanganan sudah diambil. Pihak kepolisian telah memeriksa kondisi kejiwaan sang pelaku. Sementara untuk para korban, pendampingan psikologis segera digelar.

"Untuk para korban, kita sudah lakukan pendampingan dengan melibatkan psikolog. Ke depan, kita akan berkolaborasi secara komprehensif dengan berbagai pihak, terutama untuk memulihkan trauma yang dialami," jelas Wira.

Di sisi lain, jumlah korban dikhawatirkan masih bisa bertambah. Polisi membuka pintu lebar-lebar bagi korban lain yang mungkin masih takut atau ragu untuk melapor.

Wira menegaskan komitmen mereka untuk pemulihan. Upaya penyembuhan bagi para korban, kata dia, adalah prioritas.

"Kami berkolaborasi dengan wali murid dan sekolah. Kami sangat membuka kesempatan bagi korban yang belum melaporkan untuk segera datang ke unit PPA Satreskrim Polres Tangsel. Tujuannya jelas, agar kita bisa berikan upaya terbaik untuk penyembuhan mereka," pungkasnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar