KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Bupati Digelar di Kudus, Bukan Pati

- Selasa, 20 Januari 2026 | 13:35 WIB
KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Bupati Digelar di Kudus, Bukan Pati
Alasan KPK Periksa Bupati di Kudus

Usai menangkap Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan, KPK memilih Polres Kudus sebagai tempat pemeriksaan pertama. Bukan di wilayah Pati. Keputusan ini, rupanya, murni soal strategi lapangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan intensif seperti ini seringkali perlu dilakukan di beberapa lokasi. "Ini kan butuh pemeriksaan secara intensif ya," ujarnya.

"Sehingga tim juga melakukan pemeriksaan di beberapa tempat. Ini teknis strategi pemeriksaan saja oleh teman-teman di lapangan," tambah Budi saat berbincang dengan awak media di Gedung KPK, Kuningan, Selasa lalu.

Menurutnya, tim investigasi di lapangan punya pertimbangan sendiri. Memilih Kudus dinilai bisa membuat proses berjalan lebih efektif. Lagi pula, yang diperiksa kan bukan cuma satu orang.

"Tentu pemilihan tempat untuk melakukan pemeriksaan itu pertimbangan tim di lapangan, supaya pemeriksaan juga bisa berlangsung secara efektif," ungkapnya.

"Karena memang pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan itu ada beberapa. Ya tentunya itu butuh lokasi-lokasi untuk melakukan pemeriksaan oleh tim di lapangan," kata Budi menerangkan.

Operasi itu sendiri terjadi pada Senin malam. Sudewo, bersama sejumlah pihak lain, langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kudus. Dari sana, perjalanan berlanjut.

Setelah pemeriksaan awal di Kudus, Bupati tersebut dibawa ke Semarang untuk langkah lebih lanjut. Dan akhirnya, hari Selasa siang, ia tiba di Gedung KPK Jakarta untuk proses hukum berikutnya.

Kasus yang menjeratnya diduga kuat terkait praktik jual beli jabatan. Yang menarik, dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Nilainya yang fantastis itu semakin menguatkan dugaan adanya transaksi tak wajar di balik layar.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar