Nah, dalam laporannya kali ini, keluarga siswa merinci tiga sesi kejadian. Poin utamanya adalah soal pemicu. Guru menyebut si siswa berteriak dengan kata-kata tak pantas. Namun, versi MLF berbeda sama sekali.
"Dia teriak 'woi diamlah jangan ribut' itu kepada teman-temannya, bukan kepada guru. Kebetulan guru ada di ruangan yang sama. Lalu sang guru menanyakan siapa yang bilang 'woi'. Karena merasa tidak salah, MLF maju. Dan begitu maju, langsung dipukul," jelas Dian Burlian, menggambarkan kronologi yang dilaporkan.
Dengan dilaporkannya kembali kasus ini ke tingkat Polda, proses hukum tampaknya akan berjalan lebih formal. Kedua belah pihak kini sama-sama telah melaporkan satu sama lain, mengubah insiden di sekolah menjadi perkara hukum yang serius.
Artikel Terkait
Bau Menyengat di MI Al Huda Sakti Akhirnya Dibersihkan Aparat
Kantor Bupati Pati Sepi Usai OTT KPK, Mobil Dinas K-1-A Masih Terparkir
Tabrakan Beruntun 100 Kendaraan di Tengah Badai Salju Michigan
Dua Pohon Tua Tumbang, Rumah dan Ruko di Serang Luluh Lantak