"Pemahaman orang tua tentang pola asuh yang baik harus bisa diterapkan secara luas," tegasnya.
Di sisi lain, laporan KPAI juga menyoroti satu masalah klasik: pemenuhan hak sipil dan partisipasi anak yang masih rendah, terutama di daerah tertinggal. Hal ini semakin memperkuat argumen bahwa upaya perlindungan anak tidak bisa setengah-setengah.
Rerie berharap, ke depan bisa dibangun sebuah mekanisme yang mudah dipahami oleh semua orang tua dan pihak terkait. Tujuannya jelas: agar pola asuh yang tepat bisa benar-benar diterapkan di setiap rumah tangga.
Namun begitu, upaya itu tidak akan maksimal hanya dengan mengandalkan keluarga. Perlu ada sinergi. "Selain penguatan di keluarga, kita butuh masyarakat yang responsif dan kehadiran negara yang nyata," tambah Rerie. Menurut anggota Komisi X DPR RI ini, membangun ekosistem perlindungan anak yang tepat adalah sebuah keharusan.
Lantas, bagaimana membangun sistem yang kuat? Rerie punya beberapa catatan. Integrasi data yang akurat adalah fondasinya. Lalu, respons penanganan kasus harus cepat. Tidak kalah penting, harus ada keberpihakan dan dukungan nyata dari semua pemangku kepentingan untuk merealisasikan setiap langkah yang diambil.
"Kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan harus konsisten dibangun," pungkas Rerie.
Harapannya, sistem yang lahir nanti mampu melindungi setiap anak bangsa dari ancaman berbagai bentuk kekerasan di Tanah Air. Itu impian yang harus diwujudkan bersama.
Artikel Terkait
Dua Pohon Tua Tumbang, Rumah dan Ruko di Serang Luluh Lantak
Kepala Polisi Iran Beri Ultimatum Tiga Hari bagi Perusuh untuk Menyerah
Kesal Dijebak Istri, Suami di Bogor Tega Gorok Leher Pasangan Hidupnya
Pesawat Komando NORAD Tiba di Greenland di Tengah Ketegangan Soal Pembelian