Sengketa Tanah Jusuf Kalla vs Lippo: Fakta Keterlibatan Jenderal TNI dan Mafia Tanah

- Rabu, 12 November 2025 | 17:25 WIB
Sengketa Tanah Jusuf Kalla vs Lippo: Fakta Keterlibatan Jenderal TNI dan Mafia Tanah

Sengketa Tanah Jusuf Kalla vs Lippo Group: Dugaan Keterlibatan Jenderal TNI

Kasus sengketa tanah antara mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Lippo Group semakin berkembang. Terbaru, muncul dugaan kuat bahwa aksi perampasan lahan tersebut dibekingi oleh sejumlah perwira tinggi TNI.

Klaim Jusuf Kalla atas Kepemilikan Tanah

Jusuf Kalla, melalui perusahaannya PT Hadji Kalla, menegaskan bahwa ia merupakan pemilik sah sebidang tanah seluas 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan. Kalla menyatakan bahwa tanah tersebut dibeli langsung dari anak Raja Gowa dan telah dimiliki secara legal selama 30 tahun dengan sertifikat resmi. Ia menuduh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), yang sahamnya dimiliki Lippo Group, melakukan rekayasa dalam sengketa ini.

Dugaan Keterlibatan Jenderal TNI sebagai Backing Mafia Tanah

Pengamat kebijakan publik, Muhammad Said Didu, mengungkapkan temuan mengejutkan melalui akun media sosialnya. Ia menyebutkan bahwa eksekusi tanah milik JK diduga kuat dibekingi oleh oknum-oknum tertentu, termasuk:

  • Seorang perwira tinggi bintang dua dari Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes AD).
  • Seorang perwira tinggi bintang dua dari Korps Marinir TNI Angkatan Laut.
  • Perwira dari Markas Besar Polri yang berasal dari dua unit berbeda.
  • Pihak dari GMTD (Lippo Group) yang diklaim dekat dengan Menteri ATR/BPN saat ini.

Said Didu juga menyatakan bahwa foto-foto yang membuktikan kehadiran mereka saat eksekusi telah beredar secara terbatas. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan memberantas mafia tanah yang diduga telah mengatur aparat.


Halaman:

Komentar