Mantan Wamenaker Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

- Selasa, 20 Januari 2026 | 08:05 WIB
Mantan Wamenaker Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

"Ya, menurut saya cukup puas ya, karena majelis memberi ruang yang cukup luar biasa terhadap hak terdakwa juga penuntut umumnya juga luar biasa. Pokoknya secara prinsip kita menghargai hukum yang sudah berlaku. Apalagi ini perbuatan saya kan saya akui, saya bersalah," jelas Noel.

Ia kemudian menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab. Tekadnya bulat.

"Nah ini kita harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan. Yang jelas, saya mengakui kesalahan saya," tambahnya.

Pengakuan itu seperti melepaskan beban. Namun, jalan persidangan masih panjang. Tanggung jawab yang dijanjikan baru akan diuji dalam putusan hakim nantinya.


Halaman:

Komentar