"Ya, menurut saya cukup puas ya, karena majelis memberi ruang yang cukup luar biasa terhadap hak terdakwa juga penuntut umumnya juga luar biasa. Pokoknya secara prinsip kita menghargai hukum yang sudah berlaku. Apalagi ini perbuatan saya kan saya akui, saya bersalah," jelas Noel.
Ia kemudian menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab. Tekadnya bulat.
"Nah ini kita harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan. Yang jelas, saya mengakui kesalahan saya," tambahnya.
Pengakuan itu seperti melepaskan beban. Namun, jalan persidangan masih panjang. Tanggung jawab yang dijanjikan baru akan diuji dalam putusan hakim nantinya.
Artikel Terkait
Kampus dan Kementerian HAM Kolaborasi, Tanam Nilai HAM Berbasis Budaya Papua
Pramono Anung Siapkan Rute Baru Transjabodetabek ke Bandara dan Jababeka
Di Sela Agenda London, Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Komitmen Konservasi Indonesia
Bamsoet Dukung Prabowo Jajaki Kolaborasi dengan Universitas Top Inggris