Mantan Wamenaker Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

- Selasa, 20 Januari 2026 | 08:05 WIB
Mantan Wamenaker Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, suasana tampak tegang. Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu, akhirnya buka suara. Kasusnya terkait pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya mendapat pengakuan. Ia mengaku terlibat.

Lebih dari itu, Noel menyebut nominal yang diterimanya. Jumlahnya fantastis.

"Menerima Rp 3 miliar," ucapnya, singkat.

Perkataan itu ia sampaikan di sela-sela persidangan, Senin (19/1/2026), setelah jeda sejenak. Gedung pengadilan di Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat itu menjadi saksi bisu pengakuannya.

Menurut Noel, dirinya siap menanggung konsekuensi. Ia tak mengelak. Bahkan, dengan nada yang terdengar lega, ia mengaku bersalah atas segala tuntutan. Rasanya, proses hukum yang berjalan sudah cukup adil baginya.


Halaman:

Komentar