Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, suasana tampak tegang. Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu, akhirnya buka suara. Kasusnya terkait pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya mendapat pengakuan. Ia mengaku terlibat.
Lebih dari itu, Noel menyebut nominal yang diterimanya. Jumlahnya fantastis.
"Menerima Rp 3 miliar," ucapnya, singkat.
Perkataan itu ia sampaikan di sela-sela persidangan, Senin (19/1/2026), setelah jeda sejenak. Gedung pengadilan di Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat itu menjadi saksi bisu pengakuannya.
Menurut Noel, dirinya siap menanggung konsekuensi. Ia tak mengelak. Bahkan, dengan nada yang terdengar lega, ia mengaku bersalah atas segala tuntutan. Rasanya, proses hukum yang berjalan sudah cukup adil baginya.
Artikel Terkait
Kampus dan Kementerian HAM Kolaborasi, Tanam Nilai HAM Berbasis Budaya Papua
Pramono Anung Siapkan Rute Baru Transjabodetabek ke Bandara dan Jababeka
Di Sela Agenda London, Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Komitmen Konservasi Indonesia
Bamsoet Dukung Prabowo Jajaki Kolaborasi dengan Universitas Top Inggris