Kamar Hotel Lenteng Agung Jadi Pabrik Narkoba Senilai Rp 2 Miliar

- Senin, 19 Januari 2026 | 18:00 WIB
Kamar Hotel Lenteng Agung Jadi Pabrik Narkoba Senilai Rp 2 Miliar

Hotel di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, ternyata menyimpan rahasia gelap. Polda Metro Jaya baru-baru ini menggerebek sebuah kamar yang disulap jadi laboratorium narkoba. Di dalamnya, seorang pria berinisial R (25) diamankan petugas.

Penangkapan ini bukan kebetulan. Menurut Plt Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, operasi digelar setelah polisi mendapat laporan dari warga sekitar. Informasi itu langsung ditindaklanjuti.

"Mengamankan satu orang tersangka inisial R di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Huda kepada awak media, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, R akhirnya diamankan pada Kamis (8/1) malam. Tim menyasar kamar nomor 4A di sebuah hotel bernama Reddorz Premium, persis dekat Stasiun Lenteng Agung. Waktunya sekitar pukul 22.55 WIB.

Begitu masuk, polisi menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan. Semuanya tersimpan di area dapur kamar itu. Rupanya, pria itu diduga sedang memproduksi tembakau sintetis, jenis narkoba yang belakangan marak.

"Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 23 botol spray bibit tembakau sintetis 500 mililiter, tembakau sintetis dengan berat bruto 206 gram, dan gelas pengukur cairan," ujar Ahmad Huda.

Tak cuma itu. Polisi juga menyita kertas papir dan dua pak tembakau biasa yang diduga dipakai untuk meracik barang haram tersebut.

Dari bahan baku yang disita, polisi memperkirakan bisa dihasilkan tembakau sintetis siap edar dengan berat mencapai 2 kilogram. Nilai pasarnya fantastis, sekitar Rp 2 miliar. Angka yang menunjukkan betapa besar bisnis yang coba dijalankan dari kamar hotel itu.

Untuk sementara, R dan semua barang bukti sudah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidikan masih terus berjalan. Polisi berusaha melacak lebih jauh, mencari tahu dari mana bahan baku berasal dan ke mana jaringan peredarannya. Masih panjang, tampaknya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar