Imlek 2026: Tahun Baru ke-2577 Menurut Penanggalan Kongzili

- Senin, 19 Januari 2026 | 17:15 WIB
Imlek 2026: Tahun Baru ke-2577 Menurut Penanggalan Kongzili

Bagi sebagian orang, istilah "Kongzili" mungkin masih terdengar asing. Padahal, ini adalah sebutan resmi untuk penanggalan yang mendasari perayaan Tahun Baru Imlek. Nah, tahun 2026 ini, Imlek akan dirayakan pada 17 Februari dan tentu saja ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Lalu, kalau mengacu pada Kongzili, Imlek 2026 masuk tahun ke berapa, sih? Simak penjelasannya.

Mengenal Kongzili

Dalam buku 'Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti' terbitan Kemendikbud RI, dijelaskan bahwa Kongzili merujuk pada sistem penanggalan lunar. Cara bacanya "gongce li", ditulis Kŏngzĭlì 孔子历.

Intinya, sistem ini berbeda jauh dengan kalender Masehi yang kita pakai sehari-hari. Kalender Masehi itu solar, berdasarkan matahari (disebut Yangli). Sementara Kongzili mengikuti peredaran bulan mengelilingi bumi, yang dalam bahasa Hanyu disebut Yinli. 'Yin' artinya bulan, jadi Yinli ya penanggalan bulan.

Satu siklus bulan mengelilingi bumi kira-kira 29 setengah hari. Nah, penanggalan inilah yang kemudian lebih akrab di telinga kita dengan sebutan "Imlek" – sebuah istilah yang diambil dari bahasa Hokian. Makanya, wajar kalau masyarakat Indonesia lebih sering menyebut "Tahun Baru Imlek" daripada "Tahun Baru Kongzili".

Imlek 2026 dalam Hitungan Kongzili

Jawabannya bisa ditemukan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur.

Berdasarkan SKB tersebut, Tahun Baru Imlek 2026 ini menandai tahun 2577 Kongzili. Artinya, ini adalah perayaan Imlek ke-2577 menurut penanggalan lunar tradisional Tionghoa.

Rencanakan Liburanmu

Untuk tahun depan, pemerintah menetapkan dua hari libur resmi terkait Imlek:

  • Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama.
  • Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Yang menarik, karena tanggalnya berdekatan dengan akhir pekan, jadwal libur bisa jadi lebih panjang. Bisa dibilang kita berpotensi dapat long weekend selama empat hari berturut-turut:

  • Sabtu & Minggu, 14-15 Februari: Libur akhir pekan biasa.
  • Lalu dilanjutkan Senin (cuti bersama) dan Selasa (libur nasional).

Waktunya yang pas untuk pulang kampung atau sekadar istirahat sejenak dari rutinitas. Sudah siap merayakan?

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar