Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026) lalu, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel tampak menanggapi pertanyaan dengan nada khas. Saat ditanya apakah berencana mengajukan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto, responsnya terasa getir.
"Sepertinya saya tidak mau terlalu cengeng ya," ujarnya, sambil menyelipkan kritik halus. "Ngerinya Juru Bicara KPK si Budi-Budi itu komentarnya terlalu sinis. Sedikit-sedikit amnesty, sedikit-sedikit. Orang ini entah terlalu apa, saya nggak tahu, sinis sekali."
Noel memilih untuk tak berkomentar lebih jauh. "Artinya kita tidak maulah, nggak mau komentar dulu lah. Nanti mereka malah sinis juga komentarinnya," tambahnya.
Dalam sidang yang sama, pria yang didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 ini telah mengakui perbuatannya. Ia mengaku menerima uang sebesar Rp 3 miliar. Pengakuan bersalah itu sudah disampaikannya di depan hakim.
Namun begitu, terkait kemungkinan membuat surat pengakuan bersalah untuk meringankan hukuman, Noel justru pesimis. Ia merasa tak ada celah untuk itu. Ancaman hukumannya berat: minimal 4 tahun penjara, maksimal seumur hidup.
Artikel Terkait
Polres Siak Amankan Ratusan Gram Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Dua Hari
137 Ton Sampah di Muara Baru Ternyata Buangan Oknum Swasta
Prabowo Siap Buka Peluang di Davos Usai Singgah di London
Korlantas Siapkan Operasi Ketupat 2026, Targetkan Lebih Baik dari Catatan Sukses Sebelumnya