Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026) lalu, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel tampak menanggapi pertanyaan dengan nada khas. Saat ditanya apakah berencana mengajukan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto, responsnya terasa getir.
"Sepertinya saya tidak mau terlalu cengeng ya," ujarnya, sambil menyelipkan kritik halus. "Ngerinya Juru Bicara KPK si Budi-Budi itu komentarnya terlalu sinis. Sedikit-sedikit amnesty, sedikit-sedikit. Orang ini entah terlalu apa, saya nggak tahu, sinis sekali."
Noel memilih untuk tak berkomentar lebih jauh. "Artinya kita tidak maulah, nggak mau komentar dulu lah. Nanti mereka malah sinis juga komentarinnya," tambahnya.
Dalam sidang yang sama, pria yang didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 ini telah mengakui perbuatannya. Ia mengaku menerima uang sebesar Rp 3 miliar. Pengakuan bersalah itu sudah disampaikannya di depan hakim.
Namun begitu, terkait kemungkinan membuat surat pengakuan bersalah untuk meringankan hukuman, Noel justru pesimis. Ia merasa tak ada celah untuk itu. Ancaman hukumannya berat: minimal 4 tahun penjara, maksimal seumur hidup.
Artikel Terkait
Pin Prioritas LRT Jabodebek: Solusi Mudah Bagi Penumpang Berkebutuhan Khusus
Trump Kembali Ngotot: Dunia Tak Aman Tanpa Greenland di Bawah Kendali AS
Kamar Hotel Lenteng Agung Jadi Pabrik Narkoba Senilai Rp 2 Miliar
Tengkorak Raib, Makam Dibongkar Misterius di TPU Jawilan