Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026) lalu, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel tampak menanggapi pertanyaan dengan nada khas. Saat ditanya apakah berencana mengajukan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto, responsnya terasa getir.
"Sepertinya saya tidak mau terlalu cengeng ya," ujarnya, sambil menyelipkan kritik halus. "Ngerinya Juru Bicara KPK si Budi-Budi itu komentarnya terlalu sinis. Sedikit-sedikit amnesty, sedikit-sedikit. Orang ini entah terlalu apa, saya nggak tahu, sinis sekali."
Noel memilih untuk tak berkomentar lebih jauh. "Artinya kita tidak maulah, nggak mau komentar dulu lah. Nanti mereka malah sinis juga komentarinnya," tambahnya.
Dalam sidang yang sama, pria yang didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 ini telah mengakui perbuatannya. Ia mengaku menerima uang sebesar Rp 3 miliar. Pengakuan bersalah itu sudah disampaikannya di depan hakim.
Namun begitu, terkait kemungkinan membuat surat pengakuan bersalah untuk meringankan hukuman, Noel justru pesimis. Ia merasa tak ada celah untuk itu. Ancaman hukumannya berat: minimal 4 tahun penjara, maksimal seumur hidup.
"Ternyata kalau menurut KUHAP yang baru, karena tuntutan saya luar biasa rendah banget," jelas Noel, terdengar ironi dalam nada bicaranya. "Rendah banget ya, 4 tahun sampai hukuman seumur hidup, dan paling ini tengah-tengahnya 20 tahun. Jadi nggak ada ruang itu."
Di tengah tekanan persidangan, ada satu hal yang memberinya kekuatan. Sebuah surat dari putrinya. Saat membacakan isinya, suasana terasa berbeda.
"Untuk ayah, semangat ya ayah. Nanti aku nggak bisa besuk ayah lagi sampai aku libur lagi, karena anak saya sekolah."
Noel melanjutkan, "Tulisannya, love love. 'Aku bakal kangen ayah, maaf ya ayah aku jarang nulis surat. Kadang aku kelupaan sama kecapean habis pulang sekolah atau langsung tidur. Aku selalu doain yang terbaik buat ayah.'"
"Luar biasa," ucapnya, kali ini dengan suara lebih lembut. "Terima kasih buat anak saya yang saya sayangi."
Artikel Terkait
Prabowo Setujui Penambahan Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit pada 2027
Imigrasi Pastikan Paspor Berserakan di BSD Bukan Milik Jemaah Haji Aktif, Melainkan Dokumen Bekas
Kemendiktisaintek Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Pemalsuan Riset Empat WNI di Forum Internasional
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dorong Pembinaan Pelaku Pesta Gay di Barak Militer