Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban Ditargetkan Sampai ke DPR Pekan Ini

- Senin, 19 Januari 2026 | 14:05 WIB
Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban Ditargetkan Sampai ke DPR Pekan Ini

Lalu, kenapa revisi ini jadi begitu penting? Rupanya, ini berkait erat dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Di dalam KUHAP baru itu, ada sejumlah pasal yang secara khusus mengatur soal perlindungan untuk saksi dan korban.

"Ini memang kami menganggap ini pun sangat penting, karena di dalam KUHAP yang baru itu ada delapan pasal terkait langsung dengan perlindungan saksi dan korban," sebut Eddy.

Dia punya harapan besar. Eddy berharap revisi UU ini bisa disahkan dalam masa sidang yang sedang berlangsung sekarang. Kabar baiknya, isu yang masih menggantung tak banyak dan dinilai bisa diatasi.

"Sehingga kami harapkan pada masa sidang saat ini bisa disahkan. Karena kami melakukan inventarisir, hanya ada lima pending issue terkait Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban ini, dan itu bukan isu-isu yang beratlah, yang bisa kita selesaikan bersama," pungkasnya.


Halaman:

Komentar