Jenazah Raib, Makam Tujuh Tahun Dibongkar di TPU Serang

- Senin, 19 Januari 2026 | 12:40 WIB
Jenazah Raib, Makam Tujuh Tahun Dibongkar di TPU Serang

Suasana hening di TPU Kampung Gardu Junti, Jawilan, Serang, mendadak terusik. Ada makam yang dibongkar. Lebih mengerikan lagi, jenazah di dalamnya raib, seolah diambil paksa. Kuburannya sendiri dibiarkan terbuka, menganga.

Laporan pertama datang dari warga pada Minggu sore, 18 Januari 2026. Sekitar pukul setengah tiga, masyarakat setempat melihat keanehan dan segera menghubungi polisi. Mereka melaporkan makam almarhum Sajim telah digali oleh orang tak dikenal.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membenarkan kejadian ini.

"Informasi dari warga terkait adanya makam yang digali oleh orang yang tidak dikenal dan mengambil tengkorak dari makam tersebut yang beralamat di TPU Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang," jelasnya, Senin (19/1).

Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak ke lokasi. Yang mereka temukan persis seperti deskripsi warga: sebuah galian kubur yang terbuka, tanpa ada upaya untuk menutupnya kembali. Pemandangan yang cukup meresahkan.


Halaman:

Komentar