Noel Bongkar Keterlibatan Partai dan Ormas Pekan Depan

- Senin, 19 Januari 2026 | 10:55 WIB
Noel Bongkar Keterlibatan Partai dan Ormas Pekan Depan
Kasus Kemnaker: Noel Siap Hadapi Sidang dan Sebut Keterlibatan Ormas dan Partai

Di depan kerumunan wartawan, mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel terlihat cukup santai. Dia mengaku siap menghadapi sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Tapi, bukan itu saja yang membuat suasana pagi di Pengadilan Tipikor Jakarta itu jadi panas.

Noel justru melemparkan pernyataan yang menggelitik. Dengan nada penuh keyakinan, dia menyebut ada organisasi masyarakat dan partai politik yang terlibat langsung dalam "permainan" ini.

"Yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini,"

Begitu ujarnya, Senin (19/1/2026), sebelum memasuki ruang sidang di Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat.

Namun begitu, dia enggan membuka kartu saat itu juga. Nama partai dan ormas yang dimaksud masih disimpannya rapat-rapat. "Jangan kasih tahu warnanya, cluenya, yang jelas partai dan ormas," seloroh Noel, menambah penasaran. Dia hanya berjanji akan membongkarnya ke publik pekan depan. "Pokoknya nanti akan kita sampaikan, partainya partai apa, ormasnya juga," lanjutnya tegas.

Menanggapi desas-desus, dia membantah keras ada aliran uang yang mengarah ke pihak tertentu. "Nggak, nggak ada keterkaitan itu," sanggahnya.

Di sisi lain, terkait proses hukum yang dijalaninya, Noel tampaknya memilih untuk tidak mencari jalan pintas. Dia mengaku tak berniat meminta abolisi atau amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto. "Nggak lah, nggak usah, kita ikut prosesnya dulu lah," ucapnya. Harapannya sih bebas, tapi dia seperti sudah pasrah dengan narasi yang beredar. "Ketika kita sudah diorkestrasi sebagai gembong koruptor, kita akan mengiyakan sebagai gembong koruptor," tambahnya dengan nada sedikit sinis.

Lebih jauh, pria itu bersikukuh bahwa dalam kasus ini tidak ada kerugian keuangan negara. Meski begitu, dia mengakui harus bertanggung jawab atas perbuatannya. "Kan kita harus bertanggung jawab," ujarnya singkat.

Kasus yang mengguncang Kemnaker ini sendiri bukan main-main. Dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 disebut sudah berjalan sejak 2019. Bayangkan, biaya yang semestinya hanya Rp 275 ribu tiba-tiba melambung hingga Rp 6 juta per orang. Selisihnya yang fantastis itu, menurut KPK, mengalir ke beberapa pihak. Totalnya mencapai Rp 81 miliar.

Bahkan, penanganan kasus ini terus berkembang. KPK baru-baru ini menetapkan tiga tersangka baru. Dengan tambahan itu, total sudah 14 orang yang kini berstatus tersangka. Perkara ini jelas masih panjang dan bakal menyita perhatian.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar