Partai Hijau Riau Dorong Perda Khusus untuk Lindungi Ekosistem

- Minggu, 18 Januari 2026 | 19:35 WIB
Partai Hijau Riau Dorong Perda Khusus untuk Lindungi Ekosistem

Bicara soal lingkungan, Partai Hijau Riau (PHR) nggak cuma omong doang. Mereka sedang mengupayakan langkah konkret, terutama buat membuktikan bahwa anak muda Riau punya kepedulian nyata. Isu ekologis ini mereka dorong lebih jauh, ke ranah kebijakan publik yang lebih kuat dan punya payung hukum.

Ketua PHR, Hengky Primana, bilang kalau mereka sedang merampungkan sebuah terobosan. Usulannya berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Hari Ekosistem Riau. Tujuannya jelas: agar upaya perlindungan alam punya dasar hukum yang jelas dan bisa berjalan berkelanjutan.

"Kami ingin membangun gerakan kolektif bersama teman-teman agar optimis bahwa gerakan anak muda Riau ini bukan sekadar mimpi," ujar Hengky.

Pernyataan itu dia sampaikan di Hutan Kota Pekanbaru, Minggu (18/1/2026), dalam sebuah diskusi bertajuk 'Hello Green Movement'. Menurutnya, PHR ingin membangun optimisme. Perubahan besar, katanya, bisa dimulai dari gerakan bersama. Dia nggak mau semangat jaga alam cuma jadi tren sesaat, tapi harus jadi perjuangan nyata yang terukur.

Keterlibatan anak muda dalam politik hijau ini dianggapnya kunci. Suara mereka punya kekuatan besar, asal disalurkan lewat jalur yang tepat misalnya melalui advokasi kebijakan.


Halaman:

Komentar