Kasus pelemparan batu yang sempat menggegerkan itu akhirnya terungkap. Kejadiannya di wilayah Manyar, Gresik, menimpa sebuah Bus Trans Jatim Koridor 4. Yang mengejutkan, pelaku yang berhasil diamankan polisi ternyata seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Ipda M Asraf, Kanit Resmob Polres Gresik, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial SD, 49 tahun, warga Sidayu. Penangkapan dilakukan Unit Resmob pada Kamis sore lalu.
“Pelaku sudah kami amankan,” ujar Asraf.
Dia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, yang bersangkutan diketahui merupakan seorang ASN. “Berangkat dari rumah, batu itu sudah dibawa,” jelasnya.
Menurut sejumlah saksi, kejadian berlangsung sekitar pukul enam pagi. SD saat itu sedang mengendarai motornya dari Sidayu menuju kota Gresik. Nah, dari arah berlawanan, datanglah Bus Trans Jatim itu. Bukan batu sembarangan yang dilempar. Polisi menekankan, batu tersebut sengaja dibawa pelaku dari rumahnya, bukan diambil begitu saja dari pinggir jalan.
“Ini yang kami tekankan,” tegas Asraf. “Jadi perbuatannya tetap kami nilai sebagai tindak pidana perusakan, bukan reaksi spontan semata.”
Hingga berita ini diturunkan, instansi tempat SD bekerja masih belum dikonfirmasi. Yang jelas, pria paruh baya itu telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Kasus ini pun masih terus diselidiki lebih lanjut.
Artikel Terkait
Indonesia Ekspor 250.000 Ton Pupuk Urea ke Australia, Disambut Apresiasi PM Albanese
Kisah Operasi Kopassus Menaklukkan Dukun Kebal Pasca-G30S
Pemerintah Rencanakan Jaringan Kereta Api 2.800 Km di Kalimantan, Masuk Tahap Perencanaan
Indonesia Desak Investigasi Tuntas Serangan ke Pasukan UNIFIL di Lebanon